Advertisement
Prabowo Sampaikan Keinginan Menjadi Menteri, Kivlan Zen: Saya Tak Halangi
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kivlan Zen mengaku pernah bertemu Ketua Umum (ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, menurut Kivlan, Prabowo menyampaikan ingin menjadi menteri dalam pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Bukan minta izin, saya sakit dia [Prabowo] solidaritas karena sebagai kawan yang berjuang untuk bangsa dan negara. Dia mengatakan mau jadi menteri, saya bilang ngerti lah, saya bilang tidak halangi kalau untuk kepentingan bangsa dan negara. Ya marilah kita bersatu," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Advertisement
Kivlan Zen memang pernah dirawat di RSPAD untuk menjalani operasi terkait sisa granat nanas di kaki kirinya saat masih aktif menjadi tentara. Kini Kivlan terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam ini menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.
Kivlan pernah mendukung Prabowo menjadi Capres pada Pilpres 2014 dan 2019, yang bersaing dengan Jokowi. Menurut Kivlan, Prabowo menjadi Menteri Pertahanan untuk kepentingan bangsa dan negara.
BACA JUGA
"Jadi menteri sekarang itu merupakan suatu cara berpikir dia untuk keselamatan bangsa dan negara dan terjadi kontradiksi dan terjadi pertentangan dia bukan blok sama Jokowi tapi sudah lah semua untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Kivlan.
Dia mengatakan, ketika itu tidak melarang Prabowo untuk menjadi menteri dalam pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Sebab, kata dia, Prabowo punya tujuan untuk kepentingan bangsa dan menghindari konflik politik di Indonesia.
"Ya sudah lah kalau itu kehendaknya mari kita mulai bangun Indonesia saya ikuti cara berpikir dia pertentangan dan kontradiksi serta itu dihindari dan ditutup buku terjadinya konflik itu saya dukung Prabowo," kata dia.
Lebih lanjut, Kivlan menyebut status terdakwanya soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam karena mantan Menko Polhukam Wiranto. Kasus yang menjeratnya itu disebut rekayasa Wiranto.
"Dengan saya dikuyo-kuyo [dikorbankan atau dipinggirkan] begini oleh grup mereka, terutama Wiranto cs ya saya juga prihatin tapi saya akan lawan semua rekayasa Wiranto cs supaya saya masuk penjara karena masalah 98 saya banyak tahu bagaimana mereka itu berjuang untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya," katanya.
Lebih jauh, dia juga menceritakan pernah mengalami masalah sulit bersama Prabowo saat menjadi tentara aktif. Dia bersama Prabowo sempat berlawanan dengan LB Moerdani cs.
"Kita sharing berjuang untuk Indonesia dengan Prabowo menghadapi situasi sulit, masalah Pak Harto tentang rencana adanya mau dilakukan kudeta LB Moerdani menghadapi mereka, Luhut cs, Sintong Panjaitan, rekayasa 98 kan ada pertentangan politik, antara grup LB Moerdani, Luhut, Sintong cs itu," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Nelayan Bantul Mulai Melaut Setelah Lama Paceklik di Kemarau
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 2 November 2025
- Tampil di GBK, Rose BLACKPINK Bawakan Number One Girl
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Minggu 2 November 2025
- DPRD DIY Bentuk 4 Pansus Pengawasan Perda
- Catat! Ini Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Selama November 2025
- 8 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Jogja, Belanjakan Rp2,2 Juta per Orang
- Napoli vs Como Skor 0-0 Diwarnai Penalti Gagal
Advertisement
Advertisement



