Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Sultan Oman Qaboos bin Said Al Said pada hari ketiga rangkaian KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/3/2017)./Antara-Rosa Panggabean
Harianjogja.com, JAKARTA - Sultan Oman, Qaboos bin Said meninggal pada Jumat (10/1/2020) malam, menurut media pemerintah Sabtu (11/1/2020) pagi.
Qaboos, 79 tahun, yang pemerintahnya mendapat dukungan Barat, telah memerintah negara Teluk Arab itu sejak ia mengambil alih tahta dalam kudeta tak berdarah pada 1970 dengan bantuan Inggris, bekas kekuatan kolonial Oman.
Qaboos tidak memiliki anak dan belum secara terbuka menunjuk seorang penerus. Sebuah undang-undang tahun 1996 mengatakan keluarga yang berkuasa akan memilih pengganti dalam tiga hari dari takhta yang kosong.
Jika mereka gagal untuk menyetujui, dewan pejabat militer dan keamanan, kepala mahkamah agung dan kepala dua majelis akan menunjuk seseorang yang namanya secara diam-diam telah ditulis oleh sultan dalam surat tertutup.
Selama memerintah, Sultan Qaboos pernah menghadapi pemberontakan bersenjata dari kelompok komunis di Yaman Selatan yang terkenal dengan insiden perang Dhofar.
Atas bantuan beberapa negara, Qaboos berhasil mematahkan perlawanan para pemberontak sehingga Qaboos berhasil mempertahankan tahtanya.
Di bawah Qaboos, Oman memilih jalan politik yang menjadi pilihan banyak negara yaitu pemerintahan demokrasi. Lewat pemilihan umum yang adil dan bebas, Oman melahirkan para pemimpin pemerintahan yang juga diisi kalangan perempuan. Perkembangan positif ini membuat Qaboos berpartisipasi dalam pemerintahan.
Banyak keputusan politik yang diambil berdasarkan musyawarah mufakat dalam proses yang berlangsung baik di pemerintahan federal, provinsi, lokal dan wakil-wakil suku. Kepergian abadi Qaboos telah memberikan warisan pemerintahan yang demokratis kepada rakyatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.