Advertisement

Kejaksaan Agung Kantongi Nama Calon Tersangka Megakorupsi Jiwasraya

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 08 Januari 2020 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Kejaksaan Agung Kantongi Nama Calon Tersangka Megakorupsi Jiwasraya Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya - Antara/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak ingin terburu-buru mengumumkan nama calon tersangka tersebut, sebelum penyidik menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Advertisement

Menurut Burhanuddin, BPK kini tengah melakukan investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya dan membutuhkan waktu paling cepat dua bulan sejak Kejagung mengirimkan permohonan perhitungan kerugian negara itu.

"Sebenarnya kami sudah tahu siapa pelakunya, tetapi kami harus benar-benar tahu dulu kerugian negaranya. Tolong bersabar dan beri kesempatan kami untuk bekerja," tuturnya, Rabu (8/1/2020).

Burhanuddin menjelaskan tim penyidik hingga kini telah memeriksa sebanyak 98 orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari 98 saksi yang diperiksa penyidik, lanjut Jaksa Agung, beberapa di antaranya adalah calon tersangka.

"Saksi yang diperiksa sudah 98 orang, tetapi saya tidak bisa sebut siapa saja. Tetapi dari 98 saksi itu, beberapa ada yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement