Advertisement
Kejaksaan Agung Kantongi Nama Calon Tersangka Megakorupsi Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya - Antara/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak ingin terburu-buru mengumumkan nama calon tersangka tersebut, sebelum penyidik menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
Menurut Burhanuddin, BPK kini tengah melakukan investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya dan membutuhkan waktu paling cepat dua bulan sejak Kejagung mengirimkan permohonan perhitungan kerugian negara itu.
"Sebenarnya kami sudah tahu siapa pelakunya, tetapi kami harus benar-benar tahu dulu kerugian negaranya. Tolong bersabar dan beri kesempatan kami untuk bekerja," tuturnya, Rabu (8/1/2020).
Burhanuddin menjelaskan tim penyidik hingga kini telah memeriksa sebanyak 98 orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari 98 saksi yang diperiksa penyidik, lanjut Jaksa Agung, beberapa di antaranya adalah calon tersangka.
"Saksi yang diperiksa sudah 98 orang, tetapi saya tidak bisa sebut siapa saja. Tetapi dari 98 saksi itu, beberapa ada yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





