Advertisement
BNPB Tegaskan Kabar Banjir Bandang di Puncak dan Cipanas Bohong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kabar terjadinya banjir bandang dan longsor di Puncak dan Cipanas adalah hoaks. Hal tersebut ditegaskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Melalui akun Twitter resminya, Minggu (5/1/2020), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) menyampaikan kabar terjadinya banjir bandang dan longsor di sekitar Puncak, Bogor dan Cipanas, Cianjur telah beredar sejak Sabtu (4/1/2020).
Advertisement
"Kami nyatakan bahwa berita tersebut adalah bohong [hoaks] dan tidak berdasarkan data di lapangan," tegas BNPB.
BNPB juga menyertakan tangkapan layar yang menunjukkan percakapan dengan petugas yang berjaga di lapangan. Dalam tangkapan layar itu disebutkan bahwa informasi banjir bandang dan longsor adalah bohong dan kondisi Sungai Ciliwung normal.
Melalui Twitter, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seluruh Indonesia untuk aktif menginformasikan peringatan dini cuaca ekstrem kepada masyarakat. Peringatan dini tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga.
Menurut data BNPB hingga Sabtu (4/1/2020) pukul 23.00 WIB, banjir di Jabodetabek, Banten, dan Karawang telah mengakibatkan 60 orang meninggal dunia dan dua orang masih hilang. Jumlah korban terbesar terjadi di Kabupaten Bogor, yakni sebanyak 16 orang, diikuti oleh Kota Bekasi dan Kabupaten Lebak yang masing-masing sembilan orang.
Sementara itu, dua orang yang masih hilang tercatat terjadi di Kabupaten Lebak.
Dalam keterangan di laman resmi BNPB, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Pusdatinkom) BNPB Agus Wibowo menambahkan jumlah pengungsi turun dari 173.064 orang menjadi 92.261 orang karena sebagian pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
Jumlah pengungsi terbanyak berada di Kota Bekasi dengan jumlah 70.002 jiwa, kemudian di Kabupaten Lebak sebanyak 4.450 orang, dan Jakarta Selatan (Jaksel) 4.209 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

296 PNS Pemda DIY Akan Pensiun, Masa Kerja Paling Lama 40 Tahun 9 Bulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
- Pantau Gencatan Senjata Iran-Palestina, China Tak Ingin Meningkatnya Ketegangan Timur Tengah
Advertisement
Advertisement