Advertisement

Pengedar Narkoba di Cakung Ditembak Mati karena Melawan hingga Merebut Senpi Petugas

Newswire
Minggu, 22 Desember 2019 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Pengedar Narkoba di Cakung Ditembak Mati karena Melawan hingga Merebut Senpi Petugas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba Taufik Rahman. Taufik ditembak mati salah satunya lantaran sempat merebut senjata api petugas.

"Tersangka Taufik Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan cara merebut senjata api petugas," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Advertisement

Pelaku juga ditemukan membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru.

Taufik kemudian mendapatkan tindakan tegas terukur dari pihak Kepolisian atas perbuatannya. Taufik sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan tersangka Taufik Rahman meninggal dunia.

Taufik Rahman digrebek dalam pengembangan kasus narkoba di rumah kontrak bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung.

Selain Taufik, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27) serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut.

Mereka ditangkap di berbagai kawasan yaitu di Kemayoran Jakarta pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut.

Barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, "hello kitty" dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.

Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019.

"Terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement