Saut dan Laode Pamitan ke Wartawan: Maaf Lahir Batin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus berbeda lewat konferensi pers di gedung KPK, Senin (16/12/2019), dua pimpinan KPK, yakni Laode M Syarief dan Saut Situmorang menyampaikan salam perpisahan kepada awak media. Masa jabatan Laode dan Saut sebagai pimpinan KPK diketahui telah habis pada Desember ini.
"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena kayaknya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka," ucap Laode.
Advertisement
Adapun penetapan tersangka baru dalam dua kasus yang terakhir diumumkan Saut dan Laode adalah suap dan gratifikasi dengan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 dan kasus korupsi pengadaan barang di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2011.
Terkait kasus suap di MA, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto (HS).
Sementara untuk kasus korupsi pengadaan, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenag, Undang Sumantri sebagai tersangka.
Dalam perpisahan tersebut, Saut sempat memotong ucapan Laode. Dia mengharapkan penyidik KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan kasus lain pada Selasa (17/12/2019) besok.
"Siapa tahu besok ada OTT," ucap Saut.
Laode pun kembali meneruskan ucapannya tersebut kepada awak media.
"Kecuali ada yang spesial, tapi kelihatannya ini adalah kasus terakhir yang kami umumkan," ujar Laode.
Laode pun meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis, selama menjadi pimpinan KPK jilid V selama periode 2015 hingga 2019.
"Mohon maaf lahir batin dan terimakasih atas kerja teman-teman semuanya dalam mengawal Indonesia yang lebih baik ke depan," kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement