Advertisement
Jadi Wantimpres dan Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto Tegaskan Tak Langgar Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan dirinya tidak melanggar aturan soal rangkap jabatan. Diketahui, Wiranto telah ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres. Padahal, kini ia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura.
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Advertisement
"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," kata Wiranto di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Wiranto mengklaim di luar jabatan ketum partai politik atau sejajarnya, dirinya masih bisa merangkap jabatan. Ia menambahkan apabila nantinya memutuskan untuk mundur bukan berarti ia bertabrakan dengan aturan akan tetapi karena keputusannya secara pribadi.
"Selain itu diizinkan, jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, kalau pun saya mundur bukan karena undang-undang saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres.
Sementara delapan anggota lainnya yakni Sidarto Danusubroto (Politisi senior PDI Perjuangan), Agung Laksono (Politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (Bos Mutika Ratu), Mardiono (Politisi PPP), Arifin Panigoro (Bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), dan Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
Advertisement