Tes Perpanjangan Kontrak dengan Masuk Got, Lurah Siap Kena Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menyampaikan bahwa inspektorat Pemprov DKI sudah melakukan pemerikasaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang memberikan tes masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak pegawai honorer K2 dan non-K2 PPSU di Jelambar, Jakarta Barat.
Chaidir mengatakan, saat ini seluruh panitia tes, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inpektorat dan BKD baik ditingakat provinsi maupun kota.
Advertisement
"Dan berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP [Penyedia Jasa Lainnya Perorangan] di lingkungan unit kerja yang di kelolalanya. Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan," kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Chaidir, dari hasil BAP nanti akan diserahkan ke atasan langsungnya sesuai dengan PP No.53/2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
"Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya video yang diduga puluhan pegawai honorer K2 dan non-K2 yang tengah direndam ke dalam got.
Peristiwa itu terjadi diduga sebagai salah satu syarat bagi para pegawai untuk melakukan perpanjangan kontrak sebagai honorer K2 dan non-K2 di Pemprov DKI.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih membenarkan video yang viral tersebut. Dia mengatakan video itu terjadi di wilayah administratif Jelambar, Jakarta Barat.
"Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP yang di got itu adalah PPSU kelurahan Jelambar Jakarta Barat," kata Nurbaitih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement