Advertisement
Tes Perpanjangan Kontrak dengan Masuk Got, Lurah Siap Kena Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menyampaikan bahwa inspektorat Pemprov DKI sudah melakukan pemerikasaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang memberikan tes masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak pegawai honorer K2 dan non-K2 PPSU di Jelambar, Jakarta Barat.
Chaidir mengatakan, saat ini seluruh panitia tes, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inpektorat dan BKD baik ditingakat provinsi maupun kota.
Advertisement
"Dan berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP [Penyedia Jasa Lainnya Perorangan] di lingkungan unit kerja yang di kelolalanya. Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan," kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Chaidir, dari hasil BAP nanti akan diserahkan ke atasan langsungnya sesuai dengan PP No.53/2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
"Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya video yang diduga puluhan pegawai honorer K2 dan non-K2 yang tengah direndam ke dalam got.
Peristiwa itu terjadi diduga sebagai salah satu syarat bagi para pegawai untuk melakukan perpanjangan kontrak sebagai honorer K2 dan non-K2 di Pemprov DKI.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih membenarkan video yang viral tersebut. Dia mengatakan video itu terjadi di wilayah administratif Jelambar, Jakarta Barat.
"Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP yang di got itu adalah PPSU kelurahan Jelambar Jakarta Barat," kata Nurbaitih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement