Advertisement
Anak Jokowi Maju Pilkada, Puan Maharani: Beri Kesempatan Lah..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Keputusan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terjun ke politik dikomentari politikus PDIP Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyebut biasanya ada syarat rekomendasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri untuk seseorang bisa maju ke Pemilihan Kepala Daerah.
Advertisement
"Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan," kata Puan saat temu wartawan di Ancol Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Ia mengatakan tidak ada yang bisa mengutus kader tertentu di Pilkada selain dari instruksi Megawati.
Ia mengisyaratkan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sudah masuk ke dalam kategori. Maka, pilihan Gibran maju di Pilkada sudah melalui pertimbangan yang matang baik dari diri sendiri maupun dari partai.
Puan mengatakan jika saat ini adalah era pemilihan langsung, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi hak warga negara untuk berkontestasi politik.
"Beri kesempatan lah, namanya ada warga negara yang ingin maju dalam satu pertarungan Pilkada melalui mekanisme yang sah dan sesuai, saya rasa biar rakyat yang memilih nantinya," ujar Puan.
Tugas penyelenggara pemilihan umum nanti yang memastikan agar jangan sampai saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ada yang menggunakan sesuatu di luar apa yang menjadi hak warga negara yang akan bertarung dalam kontestasi politik.
Sebelumnya, Gibran resmi maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta dalam Pilkada 2020. Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jateng di Semarang, Kamis (12/12) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement