Advertisement
Bukan untuk Gaji Pengangguran, Kartu Pra-Kerja Akan Diluncurkan Agustus 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah akan meluncurkan Kartu Pra-Kerja, program pelatihan bagi para pencari kerja, pada Agustus 2020.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019) dalam konferensi pers seusai rapat terbatas membahas akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.
Advertisement
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Airlangga menyatakan pemerintah akan menyelesaikan Peraturan Presiden mengenai Kartu Pra-Kerja pada Desember 2019. Pada Januari 2020, menurut Airlangga, pemerintah akan menyiapkan Project Management Office (PMO).
Setelah itu, pemerintah akan memberi penjelasan kepada publik melalui website pada Februari 2020. Pemerintah juga akan melakukan uji coba di 2 kota yaitu Jakarta dan Bandung pada Maret serta April.
"April Agustus perluasan implementasi di berbagai kota, launching nation-wide (peluncuran di seluruh negeri) pada bulan Agustus (2020)," kata Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Airlangga mengatakan Kartu Pra-Kerja ini disiapkan bagi para pencari kerja serta pekerja yang akan pindah kerja dengan usia minimal 18 tahun serta tidak sedang menjalani pendidikan formal. Airlangga mengatakan program ini juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp10 triliun untuk berbagai pelatihan yang akan digelar oleh pemerintah atau swasta. Pelatihan itu akan melatih para pekerja atau calon pekerja di bidang digital, properti, pertanian, perbankan dan sebagainya.
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi menegaskan program Kartu Pra-Kerja bukan program menggaji pengangguran. Menurutnya, hal tersebut penting disampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran.
"Tidak, itu keliru. Di Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk pencari yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal atau pekerja aktif yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan fokus pemerintah dalam program Kartu Pra Kerja ada dua yaitu mempersiapkan angkatan kerja supaya terserap untuk bekerja dan menjadi wirausaha serta meningkatkan keterampilan pekerja yang dalam status Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui upskilling dan reskilling agar semakin produktif dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini DIY Diguyur Hujan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement