Advertisement
Bukan untuk Gaji Pengangguran, Kartu Pra-Kerja Akan Diluncurkan Agustus 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah akan meluncurkan Kartu Pra-Kerja, program pelatihan bagi para pencari kerja, pada Agustus 2020.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019) dalam konferensi pers seusai rapat terbatas membahas akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.
Advertisement
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Airlangga menyatakan pemerintah akan menyelesaikan Peraturan Presiden mengenai Kartu Pra-Kerja pada Desember 2019. Pada Januari 2020, menurut Airlangga, pemerintah akan menyiapkan Project Management Office (PMO).
Setelah itu, pemerintah akan memberi penjelasan kepada publik melalui website pada Februari 2020. Pemerintah juga akan melakukan uji coba di 2 kota yaitu Jakarta dan Bandung pada Maret serta April.
"April Agustus perluasan implementasi di berbagai kota, launching nation-wide (peluncuran di seluruh negeri) pada bulan Agustus (2020)," kata Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Airlangga mengatakan Kartu Pra-Kerja ini disiapkan bagi para pencari kerja serta pekerja yang akan pindah kerja dengan usia minimal 18 tahun serta tidak sedang menjalani pendidikan formal. Airlangga mengatakan program ini juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp10 triliun untuk berbagai pelatihan yang akan digelar oleh pemerintah atau swasta. Pelatihan itu akan melatih para pekerja atau calon pekerja di bidang digital, properti, pertanian, perbankan dan sebagainya.
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi menegaskan program Kartu Pra-Kerja bukan program menggaji pengangguran. Menurutnya, hal tersebut penting disampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran.
"Tidak, itu keliru. Di Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk pencari yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal atau pekerja aktif yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan fokus pemerintah dalam program Kartu Pra Kerja ada dua yaitu mempersiapkan angkatan kerja supaya terserap untuk bekerja dan menjadi wirausaha serta meningkatkan keterampilan pekerja yang dalam status Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui upskilling dan reskilling agar semakin produktif dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Satpol PP Bantul Kerahkan 100 Personel Bersihkan Sampah Liar di Ring Road Selatan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
Advertisement