Advertisement

KPK Kejar Aliran Duit Haram Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia

Newswire
Senin, 09 Desember 2019 - 12:07 WIB
Bhekti Suryani
KPK Kejar Aliran Duit Haram Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Petinggi PT Garuda Indonesia diduga menerima aliran duit haram hasil korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengejar aliran uang dugaan korupsi proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat sebesar Rp100 miliar yang disinyalir dinikmati oleh petinggi PT Garuda Indonesia. KPK meminta agar pejabat PT Garuda Indonesia yang turut kecipratan uang panas tersebut mengembalikan ke negara.

Advertisement

"KPK tetap bicara predikat crime, kalau angka Rp100 (miliar) itu dikaitkan dengan tindak pidana korupsi kita minta kembalikan. Tinggal nanti ditelusuri itu sudah berubah bentuk enggak," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menghadiri diskusi di daerah Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya temuan aliran uang Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat PT Garuda Indonesia. Aliran uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupi yang menyeret mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA) dan bekas Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS).

Emirsyah Satar dan Soetikno sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia yang diperoleh dari perusahaan Rolls Royce serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, KPK masih menelusuri siapa saja pihak-pihak yang turut menikmati uang panas tersebut. KPK mengendus uang-uang tersebut sudah berubah menjadi barang ataupun aset.

"Saya belum tahu nanti saya cek dulu, siapa yang menerima dan memberi. Kalau kamu dikasih uang kan ada berbuat dan tidak berbuat. Itu dalam kaitan itu untuk tidak berbuat atau berbuat? Kalau hanya dikirim sebagai ucapan terima kasih itu dipertanyakan, masuknya gratifikasi, jadi dipelajari dulu ya," ujarnya.

Dalam perkara ini, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bekas Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo‎ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp‎100 miliar.

Lantas, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015. Satu tersangka baru tersebut yakni eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008 - 2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement