Advertisement
Respons Tuduhan Plagiarisme, Pengacara Rektor Unnes: UGM Jangan Terlibat Politik Internal
Universitas Negeri Semarang (Unnes) - unnes.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Taufik Hidayat, kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman menilai tuduhan plagiarisme terhadap kliennya mengada-ada.
Taufik Hidayat meminta UGM tidak terlibat pusaran perpolitikan di internal salah satu perguruan tinggi negeri di Ibu Kota Jawa Tengah itu. "Kita jaga nama baik UGM, jangan tertarik dalam pusaran perpolitikan di Unnes," kata Taufik di Semarang, Kamis (5/12/2019).
Advertisement
Menurut dia, turuhan Rektor Unnes melakukan plagiarisme karya ilmiah adalah imbas persaingan jabatan untuk meraih posisi orang nomor satu di perguruan tinggi itu. Taufik menjelaskan tuduhan plagiarismedilayangkan saat Rektor Unnes itu akan dilantik pada periode keduanya.
Menurut Taufik, Fathur Rokhman yang dimintai keterangan oleh Senat Akademik UGM sudah menjawab seluruh pertanyaan beserta bukti-bukti penelitian yang dilakukannya.
BACA JUGA
Ia menambahkan UGM sebagai perguruan tinggi dengan reputasi yang baik tentu memiliki standar kualitas penilaian dalam meluluskan mahasiswa.
Sebelumnya, Senat Akademik (SA) UGM memanggil Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait dengan dugaan plagiarisme atas disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM. Fathur diminta menjelaskan disertasinya kepada tim UGM, Rabu (27/11/2019) pagi.
Tim yang terdiri dari tujuh orang itu menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Ketua SA UGM Profesor Hardyanto menyatakan tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.
Menurut Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. “Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu,” katanya.
Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno. “Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” kata dia.
DKU memeriksa hasil karya disertasi Fathur dan membandingkan skripsi mahasiswi bimbingannya. Hasilnya ditemukan beberapa kesamaan dari dua hal tersebut. Namun demikian, persamaan yang ditemukan tidak serta merta langsung dinyatakan sebagai plagiarisme
“Harus dilihat berapa persen tingkat persamaannya. Kalau hasil karyanya ternyata mirip 90% ya plagiat,” ujarnya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno.
“Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
15 Jalur Trans Jogja Aktif, Ini Rute dan Tarif Terbarunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025
- Risiko Bencana Sleman Bertambah, Keracunan Pangan Disorot
- Disdikpora DIY Segera Isi Kekosongan 21 Kepala Sekolah
- Ousmane Dembele Raih The Best FIFA 2025
- PAD Parkir Bantul 2025 Lampaui Target, Capai Rp651 Juta
- Dekatkan Layanan PMI, BP3MI Siapkan Kantor di Kulonprogo
- Rute dan Jalur Trans Jogja, Tarif Murah
Advertisement
Advertisement




