Advertisement
Kabar Unnes, Mahasiswa Gugat Rektor Gara-Gara Skorsing

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Julio Belnanda Harianja, menggugat rektor perguruan tingginya, Fathur Rokhman, ke PTUN Semarang atas sanksi skorsing selama dua semester terhadap mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Kuasa hukum Julio Belnanda Harianja, Rizky Putra Erdy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/10/2018), menyatakan surat gugatan terhadap rektor Unnews telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. "Kami masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan pendahuluan," kata Rizky.
Advertisement
Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan terhadap Julio tersebut merupakan bentuk pengekangan hak pendidikan sebagai mana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia. Selain itu, lanjut dia, Surat Keputusan Rektor Nomor 304/P/2018 tentang Pemberian Sanksi Akademik terhadap Julio Belnanda Harianja tidak menjelaskan tentang kapan, di mana, serta apa kesalahan yang dilakukan mahasiswa progran studi ilmu hukum tersebut.
"Kami harap hakim yang menyidangkan perkara ini nanti dapat melihat secara utuh demi terciptanya demokratisasi kampus dan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia," kata Rizky.
Sebelumnya, Julio Belnanda Harianja dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester. Sanksi itu dijatuhkan menyusul aksi penolakan mahasiswa terhadap uang pangkal kuliah yang ditetapkan perguruan tinggi yang dulu bernama IKIP negeri itu.
Unnes menilai Julio telah melakukan pelanggaran berat karena memicu dan atau menghasut yang menimbulkan keonaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
- Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026
- Yusril Nilai Tim Pencari Fakta Penting untuk Ungkap Dalang Kerusuhan Demo
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Menjulang 500 Meter di Atas Puncak
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
Advertisement
Advertisement