Advertisement
Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi Dipertanyakan. Begini Kata Ma'ruf Amin ...
Wakil Presiden Maruf Amin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah pemerintah dalam mewujudkan komitmen antikorupsi semakin dipertanyakan. Alasannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu KPK, namun memberi grasi untuk tersangka korupsi Annas Maamun. Selain itu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga urung membuahkan hasil.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan sejumlah langkah pemerintah ini bukan berarti tidak memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi. Ia menyebut pemerintah tetap akan menggelorakan semangat antikorupsi karena sudah menjadi keputusan pemerintah.
Advertisement
"Kalau soal masalah peninjauan kembali terhadap undang-undang [KPK], kita sudah sepakat supaya dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (5/12/2019).
Menurutnya, apapun keputusan yang ditetapkan oleh MK, pemerintah akan menjalankan sesuai aturan hukum yang ada. Sementara itu, mengenai pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun, ia menyebut proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA
"Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita [pemerintah] tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia nonaktif itu menambahkan saat ini kepolisian juga terus berupaya menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kalau sudah selesai pasti diberitahu, ya kita tunggu saja [dari kepolisian]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Advertisement



