Advertisement
Senat Unnes Pertanyakan Dasar Hukum Pemeriksaan Rektor oleh UGM

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Senat Akademik UGM untuk memeriksa Rektor Unnes Fathur Rokhman atas dugaan plagiarisme.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas Unnes tersebut dalam siaran persnya di Semarang, Jumat (29/11/2019), mengatakan bahwa hal tersebut merupakan klarifikasi yang disampaikan Senat Unnes yang tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM.
Advertisement
"Tanpa adanya kejelasan dasar hukum maka pemanggilan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia," katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM tersebut, kata dia, dijelaskan pula tentang tim investigasi yang dibentuk pada tahun 2018 untuk menelusuri polemik dugaan plagiarisme tersebut.Tim tersebut telah menilai berbagai dokumen terkait, termasuk milik dua alumnus Unnes yang dibimbing oleh Rektor Fathur Rokhman.
"Investigasi tersebut menyimpulkan bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat," katanya.
Selain itu, kata dia, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pada saat itu juga menyatakan tidak ada plagiat.
Menristekdikti juga menyampaikan karya ilmiah Fathur Rokhman tersebut telah ada sebelum diterbitkan Permendiknas No.17/2010 yang mengatur tata cara penanggulangan plagiarisme oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, Senat Unnes mempertanyakan dasar hukum pemeriksaaan terhadap Fathur Rokhman.
Sebelumnya, Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Oya Imogiri Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement