Advertisement
Senat Unnes Pertanyakan Dasar Hukum Pemeriksaan Rektor oleh UGM
Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Senat Akademik UGM untuk memeriksa Rektor Unnes Fathur Rokhman atas dugaan plagiarisme.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas Unnes tersebut dalam siaran persnya di Semarang, Jumat (29/11/2019), mengatakan bahwa hal tersebut merupakan klarifikasi yang disampaikan Senat Unnes yang tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM.
Advertisement
"Tanpa adanya kejelasan dasar hukum maka pemanggilan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia," katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM tersebut, kata dia, dijelaskan pula tentang tim investigasi yang dibentuk pada tahun 2018 untuk menelusuri polemik dugaan plagiarisme tersebut.Tim tersebut telah menilai berbagai dokumen terkait, termasuk milik dua alumnus Unnes yang dibimbing oleh Rektor Fathur Rokhman.
"Investigasi tersebut menyimpulkan bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat," katanya.
Selain itu, kata dia, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pada saat itu juga menyatakan tidak ada plagiat.
Menristekdikti juga menyampaikan karya ilmiah Fathur Rokhman tersebut telah ada sebelum diterbitkan Permendiknas No.17/2010 yang mengatur tata cara penanggulangan plagiarisme oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, Senat Unnes mempertanyakan dasar hukum pemeriksaaan terhadap Fathur Rokhman.
Sebelumnya, Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Banjir Padang Rusak Puluhan Rumah, Ketua MPR Turun Langsung
- Muktamar MUTUN 2025 Rekomendasikan Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
Advertisement
Advertisement





