Advertisement
Senat Unnes Pertanyakan Dasar Hukum Pemeriksaan Rektor oleh UGM
Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Senat Akademik UGM untuk memeriksa Rektor Unnes Fathur Rokhman atas dugaan plagiarisme.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Humas Unnes tersebut dalam siaran persnya di Semarang, Jumat (29/11/2019), mengatakan bahwa hal tersebut merupakan klarifikasi yang disampaikan Senat Unnes yang tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM.
Advertisement
"Tanpa adanya kejelasan dasar hukum maka pemanggilan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia," katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Senat Akademik UGM tersebut, kata dia, dijelaskan pula tentang tim investigasi yang dibentuk pada tahun 2018 untuk menelusuri polemik dugaan plagiarisme tersebut.Tim tersebut telah menilai berbagai dokumen terkait, termasuk milik dua alumnus Unnes yang dibimbing oleh Rektor Fathur Rokhman.
"Investigasi tersebut menyimpulkan bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat," katanya.
Selain itu, kata dia, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir pada saat itu juga menyatakan tidak ada plagiat.
Menristekdikti juga menyampaikan karya ilmiah Fathur Rokhman tersebut telah ada sebelum diterbitkan Permendiknas No.17/2010 yang mengatur tata cara penanggulangan plagiarisme oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, Senat Unnes mempertanyakan dasar hukum pemeriksaaan terhadap Fathur Rokhman.
Sebelumnya, Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Macan Tutul Masuk Permukiman di Bandung, Dua Warga Luka
- Komisi VII DPR Tinjau PIK 2, Soroti Harga Mahal dan Dampak Lingkungan
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal IV Tahun 2025 Tumbuh 5,39 Persen
- Presiden Prabowo Siap Lantik Pengganti Wamenkeu Thomas Djiwandono
- Januari, Februari, Mei, Juni dan Desember Puncak Banjir Jakarta
- Lonjakan Kafe di Solo Picu Masalah Parkir dan Trotoar Tersumbat
- UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
Advertisement
Advertisement



