Advertisement
Persemayaman Ciputra Dibuka untuk Khalayak Umum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ir. Ciputra yang merupakan Founder dan Chairman Grup Ciputra, mulai disemayamkan di Ciputra Artpreneur selama sepekan ke depan.
Keluarga juga mengizinkan masyarakat umum untuk memanjatkan doa kepada jenazah sebelum dikuburkan.
Advertisement
Julham Panggabean PR & Social Media Consultan Ciputra Artpreneur mengatakan masyarakat diizinkan untuk memberikan doa hadir di lokasi persemayaman mulai Jumat (29/11/2019).
"Untuk persemayaman umum mulai hari Jumat di Ciputra Artpreneur juga," katanya Ciputra Artpreneur, Kamis (28/11/2019) dini hari.
Jenazah disemayamkan di lantai 13 Ciputra Artpreneur. Jasadnya tiba di Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB dari Singapura dan sampai di lokasi persemayaman sekitar pukul 23.20 WIB.
Menurut Julham, malam ini pihaknya hanya mengizinkan keluarga inti untuk berdoa bersama kepada sosok tersebut. Suasana haru tergambar saat Ir Ciputra yang berada di dalam peti tiba di Ciputra Artpreneur.
Rencananya Pak Ci akan dimakankan di lokasi pemakaman keluarga di kawasan Jonggol pada 5 Desember mendatang. Masyarakat juga diberikan waktu untuk melihat jenazah untuk terakhir kalinya.
“Kami sangat kehilangan sosok ayah, kakek, dan pimpinan yang menjadi suri teladan bagi keluarga dan keluarga besar dari Grup Ciputra," kata Rina Ciputra Sastrawinata, putri pertama almarhum Ciputra, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Pembiayaan Sertifikasi Halal di Bantul Dipangkas, UMKM Terdampak
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
Advertisement
Advertisement