Advertisement
DUGAAN PLAGIAT: Dipanggil Senat Akademik UGM, Rektor Unnes Diperiksa 1,5 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Senat Akademik (SA) UGM melakukan penyelidikan terhadap dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Otoritas kampus mulai memanggil Fathur Rokhman pada Rabu (27/11/2019) pagi, untuk membuktikan kebenaran kasus ini. Fathur Rokhman didampingi sejumlah koleganya dari Unnes tiba di kampus UGM pada Rabu pagi.
Advertisement
Tim yang dibentuk UGM terdiri dari tujuh orang kemudian mencecar Fathur Rokhman ihwal disertasinya yang diduga memuat unsur plagiarisme. Disertasi yang digaram saat Fathur menyelesaikan program doktoral di UGM itu berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Ketua Senat Akademik UGM, Profesor Hardyanto menyatakan pihaknya mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut saat menjadi dosen Unnes, Fathur Rokhman mempunyai mahasiswi yang ia bimbing skripsinya dan ada kesamaan antara disertasi milik Fathur dengan skripsi tersebut.
Dikatakan Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. "Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu," katanya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan antara lain adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan atas hasil temuan tim. Pasalnya pada Desember besok tidak ada sidang pleno.
Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement