Advertisement
DUGAAN PLAGIAT: Dipanggil Senat Akademik UGM, Rektor Unnes Diperiksa 1,5 Jam
                Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja - Rahmat Jiwandono
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Senat Akademik (SA) UGM melakukan penyelidikan terhadap dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Otoritas kampus mulai memanggil Fathur Rokhman pada Rabu (27/11/2019) pagi, untuk membuktikan kebenaran kasus ini. Fathur Rokhman didampingi sejumlah koleganya dari Unnes tiba di kampus UGM pada Rabu pagi.
Advertisement
Tim yang dibentuk UGM terdiri dari tujuh orang kemudian mencecar Fathur Rokhman ihwal disertasinya yang diduga memuat unsur plagiarisme. Disertasi yang digaram saat Fathur menyelesaikan program doktoral di UGM itu berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Ketua Senat Akademik UGM, Profesor Hardyanto menyatakan pihaknya mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut saat menjadi dosen Unnes, Fathur Rokhman mempunyai mahasiswi yang ia bimbing skripsinya dan ada kesamaan antara disertasi milik Fathur dengan skripsi tersebut.
BACA JUGA
Dikatakan Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. "Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu," katanya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan antara lain adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan atas hasil temuan tim. Pasalnya pada Desember besok tidak ada sidang pleno.
Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Sayuran, Kapan Sebaiknya Dimakan Mentah atau Dimasak
 - BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
 - KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
 - Ribuan Siswa MA di Kota Jogja Ikuti Tes Kemampuan Akademik
 - Mahasiswa Arsitektur UKDW Belajar di Situs Pleret dan Pajimatan
 - Langit Awal November Akan Dihiasi Supermoon Terbesar 2025
 - Pemkab Bantul Siapkan Langkah Cegah Abrasi di Goa Cemara
 
Advertisement
Advertisement


            
