Advertisement
Pilkada Langsung Justru Rentan Praktik 'Sogok-Menyogok'
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten, Amir Hamzah, melambaikan tangan di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8). KPK menahan Amir Hamzah yang merupakan calon Bupati Lebak tahun 2013 bersama pasangannya Kasmin terkait kasus sengketa pilkada yang melibatkan Akil Mochtar. - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menilai praktik sogok-menyogok marak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan awalnya Pilkada langsung jadi opsi lantaran pemilihan lewat DPRD dianggap rawan prakti sogok.
Advertisement
Pasalnya jumlah anggota DPRD tidaklah banyak. Alhasil praktik lobi-lobi di bawah meja sangat mungkin dilakukan.
"Dulu kita pikir dengan pemilihan langsung kan pemilih jutaan orang daerah tertentu tidak mungkin ada calon kepala daerah yang bisa sogok masyarakat," ujarnya di Perpustakaan Nasional, Kamis (21/11/2019).
BACA JUGA
Nyatanya, kata Bahtiar, dengan dilaksanakan Pilkada langsung praktik sogok justru malah makin masif. Bahkan, tidak hanya puluhan, ribuan hingga jutaan dapat dibeli suaranya.
"Kenyataannya pilkada langsung sogok menyogok tadinya hanya terjadi di level, ini bisa diilakukan ternyata mampu orang sogok satu kabupaten jadi korupsi politik itu terjadi. jadi korupsi politik itu terjadi," katanya.
Dampaknya, kata dia, berujung pada biaya politik mahal. Bahtiar mencontohkan untuk menjadi Kepala Daerah di level kabupaten/kota butuh dana sekitar Rp30 miliar.
Alhasil, kata dia, yang terjadi adalah orang-orang yang kapabel untuk menjadi kepala daerah justru tidak tersaring. Justru para pemodal malah menyiapkan calon-calon yang bisa memuluskan kepentingannya.
"Apalagi maju gubernur, maju gubernur bisa triliunan. akibatnya apa orang baik hebat yang jadi kepala daerah akhirnya apa yang menyipkan kepala daerah itu adalah pengusaha yang punya kepentingan di daerah itu yang menyiapkan adalah gabungan pemodal," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada kajian akademis secara mendalam terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Menurut dia pelaksanaan Pilkada langsung harus dievaluasi. Dia mengatakan semua kebijakan publik apalagi menyangkut masyarakat banyak, menyangkut sistem pemilihan, perlu dilakukan evaluasi setelah beberapa lama berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Dewa United Vs Borneo FC: Ujian yang Sesungguhnya di Tangerang
- Bahaya! Password Buatan AI Ternyata Mudah Dibobol
- Blunder Kiper PSM Makassar Jadi Bahan Olok-olokan Dunia
- Razia Miras di Kasihan Bantul, 124 Botol Disita Polisi
- Pedro Acosta: Ducati Makin Sulit Dikejar
- Alumni LPDP DS Disentil usai Pamer Paspor Anak
- Pengumuman SNBP 2026: Cek Link Resmi dan Jadwalnya
Advertisement
Advertisement







