Advertisement
Direktur Lippo Cikarang Merasa Difitnah atas Kasus Suap Meikarta
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto: Merasa difitnah - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus dugaan suap penerbitan izin proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto merasa difitnah.
Toto resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (20/11/2019).
Advertisement
Keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Toto mengaku dirinya difitnah oleh Edi Dwi Soesianto selaku Kepala Departement Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang Tbk.
"Saya sudah difitnah dan sudah dikorbankan, dan untuk fitnah yang Edi Soes [Edi Dwi Soesianto] sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT Rp10,5 miliar, saya selalu bantah dan itu pun sekretaris saya tempo hari juga sudah bantah," kata Toto dengan tangan terborgol sebelum masuk mobil tahanan.
BACA JUGA
Merasa dirinya difitnah karena mengalirkan uang suap, Toto mengaku sudah melaporkan Edi Soesianto ke Polrestabes Bandung. Menurut dia, pihak kepolisian diklaimnya sudah menemukan bukti dugaan fitnah tersebut.
"Pihak polisi sudah menemukan bukti dugaan fitnah yang saya sampaikan itu, karena ada buktinya. Saya rasa sekian, ya," kata Toto.
Atas dasar hal tersebut Toto tetap membantah bahwa dirinya memberikan suap untuk pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta. Sementara terkait penahanan, dia mengaku menyerahkan nasibnya pada Tuhan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa selama proses penyidikan Toto dititipkan di rumah tahanan cabang KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK.
"Tersangka BTO [Bartholomeus Toto] ditahan selama 20 hari pertama," ujar Febri Diansyah, Rabu (20/11/2019).
Penahanan Toto baru dilakukan hari ini meskipun ia telah menyandang status tersangka sejak Juli 2019 lalu bersama Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. Iwa lebih dulu ditahan pada 30 Agustus 2019 di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.
Dalam perkara ini Toto diduga telah mengalirkan uang senilai Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk proses penerbitan surat izin peruntukan dan pengolahan tanah (IPPT) Meikarta.
Uang tersebut diberikan pada Neneng Hasanah Yasin melalui orang kepercayaannya dalam lima kali pemberian baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah.
Namun, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Agustus lalu, Toto membantah menyuap Neneng dkk.
Toto disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Iwa karniwa dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap terkait dengan pembahasan subtansi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017, berdasarkan pengembangan kasus Meikarta.
Sebelumnya, sembilan orang baik dari jajaran Pemkab Bekasi maupun pihak Lippo sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman yang bervariasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
Advertisement
Advertisement



