Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Pedas Viral bagi Anak
Dokter mengingatkan makanan pedas viral dapat mengganggu pencernaan dan tumbuh kembang anak jika dikonsumsi tanpa pengawasan
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, menyoroti kembali lemahnya perlindungan di ruang akademik.
Penilaian itu disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang melihat kasus tersebut bukan sekadar insiden, melainkan tanda persoalan yang lebih luas di lingkungan pendidikan tinggi.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut peristiwa ini sebagai ironi karena terjadi di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan etika.
“Kasus di FHUI menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” ujarnya.
Kekerasan Dinilai Berulang
JPPI mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan 46 persen, diikuti kekerasan fisik 34 persen, perundungan 19 persen, kebijakan mengandung kekerasan 6 persen, serta kekerasan psikis 2 persen.
“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik,” kata Ubaid.
Menurutnya, kasus di dunia pendidikan kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang berulang dan bersifat sistemik.
JPPI mendorong pemerintah untuk menetapkan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan agar penanganannya menjadi prioritas nasional.
Selain itu, diperlukan penguatan sistem pencegahan dan penanganan, audit menyeluruh terhadap perlindungan peserta didik, serta penindakan tegas terhadap pelaku tanpa kompromi.
JPPI juga menekankan pentingnya membangun budaya aman dan inklusif di lingkungan pendidikan, bukan sekadar formalitas kebijakan.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan. Ia harus menjadi tempat paling aman untuk tumbuh,” ujarnya.
Penanganan oleh UI Berjalan
Di sisi lain, Universitas Indonesia menyatakan tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan mahasiswa di lingkungan FHUI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan proses penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Penanganan dilakukan dengan pendekatan berperspektif korban, menjunjung asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.
“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas,” ujarnya.
Kronologi Kasus Berawal dari Chat
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencuat pada Sabtu (11/4/2026) malam setelah tangkapan layar percakapan dari grup internal mahasiswa beredar di media sosial.
Isi percakapan tersebut dinilai mengandung unsur tidak pantas, seperti komentar vulgar, merendahkan perempuan, hingga candaan yang mengarah pada kekerasan seksual. Percakapan juga memuat istilah sensitif yang memicu reaksi publik luas.
Keesokan harinya, Minggu (12/4/2026), pihak fakultas menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etika yang berpotensi mengandung unsur pidana.
Menanggapi hal tersebut, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang pada Senin (13/4/2026) menyatakan kecaman dan memastikan proses penelusuran serta verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh.
Fakultas menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang jika ditemukan unsur pidana.
Pada saat yang sama, organisasi internal kampus seperti BEM FH UI dan badan semi otonom turut menyatakan sikap, mengecam tindakan tersebut, serta mendukung proses penanganan oleh fakultas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dokter mengingatkan makanan pedas viral dapat mengganggu pencernaan dan tumbuh kembang anak jika dikonsumsi tanpa pengawasan
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar China Open 2026 setelah mengalahkan Huang Di/Liu Yang 21-15, 20-22, 21-9 di Changzhou, China.
Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.917 per dolar AS pada perdagangan Rabu 22 Juli 2026. Sentimen global dan sikap hawkish The Fed masih menjadi faktor utama t
Media internasional seperti AP, Reuters, dan SCMP menyoroti pengunduran diri Kepala BGN Nanik Deyang di tengah berbagai tantangan Program Makan Bergizi Gratis,
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal bola malam ini: Final Piala AFF Putri Indonesia vs Laos pukul 19.45 WIB! Juga laga uji coba Eropa & kualifikasi Liga Champions. Simak jadwal lengkapnya.