Ledakan Gas Tanam Tewaskan 3 Orang, Korban Terakhir Telah Dievakuasi
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji kembali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menyita uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa uang tersebut diamankan dari seorang perantara berinisial ZA. Penyitaan dilakukan sebelum dana itu sempat disalurkan kepada pihak-pihak yang diduga menjadi target.
“Uang tersebut belum sampai kepada pihak pansus dan masih berada di tangan perantara saat kami amankan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/4/2026).
KPK menduga dana tersebut berkaitan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa aliran dana tersebut masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta tujuan penggunaannya.
Penyidikan Berjalan Sejak 2025
Kasus ini mulai diusut KPK sejak Agustus 2025. Seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit yang diterima pada Februari 2026 menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.
Sejumlah pihak lain turut terseret dalam perkara ini. KPK kemudian menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.
Dinamika Penahanan Tersangka
Dalam perjalanan kasus, status penahanan Yaqut sempat mengalami perubahan. Ia awalnya ditahan di rumah tahanan KPK, sebelum kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Namun, beberapa hari berselang, KPK kembali menempatkannya di rutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Ishfah Abidal Aziz juga telah lebih dahulu ditahan di rumah tahanan KPK guna mempermudah proses pemeriksaan.
Fokus Pengembangan Kasus
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang, terutama terkait dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur legislatif dalam Pansus Haji DPR RI.
Penyitaan uang dalam jumlah besar ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri pola praktik korupsi yang diduga terjadi secara sistematis.
Di tengah sorotan publik, KPK memastikan akan mengusut perkara ini hingga tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan ibadah haji serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas menemukan korban terakhir reruntuhan rumah di Grand Polonia Medan. Total tiga orang meninggal dan empat korban berhasil selamat.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar China Open 2026 setelah mengalahkan Huang Di/Liu Yang 21-15, 20-22, 21-9 di Changzhou, China.
Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.917 per dolar AS pada perdagangan Rabu 22 Juli 2026. Sentimen global dan sikap hawkish The Fed masih menjadi faktor utama t
Media internasional seperti AP, Reuters, dan SCMP menyoroti pengunduran diri Kepala BGN Nanik Deyang di tengah berbagai tantangan Program Makan Bergizi Gratis,
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal bola malam ini: Final Piala AFF Putri Indonesia vs Laos pukul 19.45 WIB! Juga laga uji coba Eropa & kualifikasi Liga Champions. Simak jadwal lengkapnya.