IRGC Iran Serang Pangkalan AS di Kuwait, Konflik Memanas
IRGC Iran klaim serang pangkalan AS di Kuwait sebagai balasan serangan di Bandar Abbas, ketegangan Iran–AS kembali meningkat.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji kembali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menyita uang sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa uang tersebut diamankan dari seorang perantara berinisial ZA. Penyitaan dilakukan sebelum dana itu sempat disalurkan kepada pihak-pihak yang diduga menjadi target.
“Uang tersebut belum sampai kepada pihak pansus dan masih berada di tangan perantara saat kami amankan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/4/2026).
KPK menduga dana tersebut berkaitan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa aliran dana tersebut masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta tujuan penggunaannya.
Penyidikan Berjalan Sejak 2025
Kasus ini mulai diusut KPK sejak Agustus 2025. Seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit yang diterima pada Februari 2026 menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.
Sejumlah pihak lain turut terseret dalam perkara ini. KPK kemudian menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.
Dinamika Penahanan Tersangka
Dalam perjalanan kasus, status penahanan Yaqut sempat mengalami perubahan. Ia awalnya ditahan di rumah tahanan KPK, sebelum kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Namun, beberapa hari berselang, KPK kembali menempatkannya di rutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Ishfah Abidal Aziz juga telah lebih dahulu ditahan di rumah tahanan KPK guna mempermudah proses pemeriksaan.
Fokus Pengembangan Kasus
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang, terutama terkait dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur legislatif dalam Pansus Haji DPR RI.
Penyitaan uang dalam jumlah besar ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri pola praktik korupsi yang diduga terjadi secara sistematis.
Di tengah sorotan publik, KPK memastikan akan mengusut perkara ini hingga tuntas dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan ibadah haji serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IRGC Iran klaim serang pangkalan AS di Kuwait sebagai balasan serangan di Bandar Abbas, ketegangan Iran–AS kembali meningkat.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jadwal lengkap Piala Dunia 2026 dikonversi ke waktu WIB. Simak jam tayang fase grup hingga final format baru 48 tim di AS, Meksiko, & Kanada di sini.
Pixar resmi bantah rumor Taylor Swift isi soundtrack Toy Story 5. Sutradara Andrew Stanton konfirmasi versi final lagu penutup bukan karya Swift.
AC Milan dikabarkan mengincar Matthias Jaissle sebagai pelatih baru usai perombakan besar klub. Nama Ralf Rangnick juga dikaitkan dengan proyek Rossoneri.
Hasil practice MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello. Fabio Di Giannantonio raih waktu tercepat di sesi penuh drama yang diwarnai dua kali red flag.