Advertisement
Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ini Isinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah segera meluncurkan website berisi materi tulisan dan media visual tentang bimbingan perkawinan.
Website bimbingan perkawinan tersebut akan berisi beberapa fitur, seperti Temukan KUA-mu, Syarat Daftar Nikah, Bimwin Yuks, Bimbingan, Inspirasi, dan Curhat.
Advertisement
Khusus dalam fitur Inspirasi, pengunjung akan menemukan banyak artikel lintas kementerian/lembaga tentang penyiapan berkeluarga, seperti artikel tentang kesehatan reproduksi dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ada juga kiat orang tua membangun keharmonisan dengan remaja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ada survei kesiapan menikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang hasilnya menggambarkan apakah responden sudah siap menikah atau belum.
"Dengan harapan bimbingan perkawinan dapat diakses di mana saja sebagai langkah awal pemerintah menyusun pondasi keluarga yang berkualitas," demikian isi siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Minggu (17/11/2019).
Menurut Kemenko PMK, pembangunan keluarga berkualitas yang berketahanan dan berkesejahteraan dapat diintervensi sejak dini melalui pembekalan tentang ilmu dan pengetahuan berkeluarga.
Pemerintah telah memulai pembekalan ini sejak lama melalui Program Kursus Calon Pengantin, kemudian berubah nama menjadi Bimbingan Pranikah, dan sekarang menjadi Bimbingan Perkawinan.
Program Bimbingan Perkawinan memiliki sasaran awal para calon pengantin, kemudian diperluas sasarannya kepada para remaja dan para pasangan yang sudah menikah.
Sebagai sebuah alternatif, website bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjembatani kendala pelaksanaan bimbingan perkawinan di lapangan, mulai dari anggaran, jumlah fasilitator, dan pemberian izin mengikuti bimbingan dari pihak pemberi kerja.
Website bimbingan perkawinan akan lebih memperluas cakupan akses, baik dari sisi wilayah, dan keberagaman penduduk yang berbeda suku, agama, ras, dan golongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement