Advertisement

Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ini Isinya

Sri Mas Sari
Minggu, 17 November 2019 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Website Bimbingan Perkawinan Segera Diluncurkan, Ini Isinya Ilustrasi - boldsky.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah segera meluncurkan website berisi materi tulisan dan media visual tentang bimbingan perkawinan.

Website bimbingan perkawinan tersebut akan berisi beberapa fitur, seperti Temukan KUA-mu, Syarat Daftar Nikah, Bimwin Yuks, Bimbingan, Inspirasi, dan Curhat.

Advertisement

Khusus dalam fitur Inspirasi, pengunjung akan menemukan banyak artikel lintas kementerian/lembaga tentang penyiapan berkeluarga, seperti artikel tentang kesehatan reproduksi dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Ada juga kiat orang tua membangun keharmonisan dengan remaja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ada survei kesiapan menikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang hasilnya menggambarkan apakah responden sudah siap menikah atau belum. 
 
"Dengan harapan bimbingan perkawinan dapat diakses di mana saja sebagai langkah awal pemerintah menyusun pondasi keluarga yang berkualitas," demikian isi siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Minggu (17/11/2019).

Menurut Kemenko PMK, pembangunan keluarga berkualitas yang berketahanan dan berkesejahteraan dapat diintervensi sejak dini melalui pembekalan tentang ilmu dan pengetahuan berkeluarga.

Pemerintah telah memulai pembekalan ini sejak lama melalui Program Kursus Calon Pengantin, kemudian berubah nama menjadi Bimbingan Pranikah, dan sekarang menjadi Bimbingan Perkawinan.

Program Bimbingan Perkawinan memiliki sasaran awal para calon pengantin, kemudian diperluas sasarannya kepada para remaja dan para pasangan yang sudah menikah. 

Sebagai sebuah alternatif, website bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjembatani kendala pelaksanaan bimbingan perkawinan di lapangan, mulai dari anggaran, jumlah fasilitator, dan pemberian izin mengikuti bimbingan dari pihak pemberi kerja. 

Website bimbingan perkawinan akan lebih memperluas cakupan akses, baik dari sisi wilayah, dan keberagaman penduduk yang berbeda suku, agama, ras, dan golongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement