Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Sejumlah petugas tepolisian berjaga saat mobil yang membawa terdakwa Rizieq Shihab keluar dari gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021)./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA-Ratusan orang terlihat hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang vonis kasus tes swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Supaya kejadian kerumunan tidak terulang, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta masyarakat untuk bisa fokus pada pengendalian penyebaran Covid-19.
Sonny menilai kerumunan massa seperti itu berpotensi meningkatkan risiko penularan virus yang pertama kali tersebar di Kota Wuhan, Hubei, China tersebut. Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini terbilang sangat mengkhawatirkan.
"Kerumunan jelas meningkatkan risiko penularan Covid-19 di tengah tingkat kasus yang masih tinggi," kata Sonny saat dihubungi Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/6/2021).
Belajar dari kejadian itu, ia pun meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan menjalani 3M. Itu dimintanya agar penyebaran Covid-19 di tanah air bisa dikendalikan.
"Masyarakat agar melaksanakan perannya dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya jangan berkerumun," ujarnya.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid di DIY Diperkirakan Baru Turun 3 Bulan Lagi
Sebelumnya, ratusan orang diduga sebagai pendukung Habib Rizieq Shihab masih bertahan di kawasan Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis pagi. Flyover yang merupakan akses menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu ditutup guna menghalau massa yang mendekat dan menyaksikan sidang vonis kasus tes swab RS UMMI atas terdakwa Rizieq Shihab tersebut.
Pada sekitar pukul 09.30 WIB tadi, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.
Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Reaktif Covid-19
Empat dari 131 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tertangkap saat terlibat bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkonfirmasi reaktif Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani isolasi mandiri di Rusun Cilincing, Jakarta Timur.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan keempat simpatisan Habib Rizieq itu terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab antigen.
"Kami amankan sebanyak 131 orang kemudian dilakukan swab antigen, empat di antaranya reaktif dan diisolasi di Rusun Cilincing," kata Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, Suardi menyampaikan simpatisan Habib Rizieq lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai diambil keterangannya dan menjalankan tes swab antigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 14 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprediksi pantai di Jogja cerah saat libur panjang 14 Mei 2026, sementara Kaliurang dan lereng Merapi berpotensi hujan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Kamis 14 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.