Advertisement
BNPB Buka 93 Formasi CPNS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana membuka 93 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai Senin (11/11/2019).
Badan tersebut membuka empat kriteria formasi penerimaan. Keempatnya formasi khusus bagi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, formasi khusus disabilitas dan formasi umum.
Advertisement
Adapun syarat pelamar berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar juga tidak memiliki ketergantungan pada nakotika serta bersedia mengabdi di BNPB sekurang-kurangnya 10 tahun sejak terhitung menjadi PNS.
Syarat lainnya seperti tidak bertato, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 serta NKRI.
Sementara itu, BNPB hanya menerima peserta dengan jenjang pendidikan minimal Diploma III dan sarjana. BNPB juga menjelaskan seluruh persyaratan, formasi serta tata cara pendaftaran hingga tahapan seleksi.
Lebih lanjut, pelamar dapat mengakses link berikut untuk penjelasan lebih lengkap. https://bnpb.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-badan-nasional-penanggulangan-bencana-2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement