Ilustrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)./Antara-Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana membuka 93 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai Senin (11/11/2019).
Badan tersebut membuka empat kriteria formasi penerimaan. Keempatnya formasi khusus bagi cumlaude, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, formasi khusus disabilitas dan formasi umum.
Adapun syarat pelamar berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar juga tidak memiliki ketergantungan pada nakotika serta bersedia mengabdi di BNPB sekurang-kurangnya 10 tahun sejak terhitung menjadi PNS.
Syarat lainnya seperti tidak bertato, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 serta NKRI.
Sementara itu, BNPB hanya menerima peserta dengan jenjang pendidikan minimal Diploma III dan sarjana. BNPB juga menjelaskan seluruh persyaratan, formasi serta tata cara pendaftaran hingga tahapan seleksi.
Lebih lanjut, pelamar dapat mengakses link berikut untuk penjelasan lebih lengkap. https://bnpb.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-badan-nasional-penanggulangan-bencana-2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia