Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, NTB - Wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diguncang gempa bermagnitudo 4,7 pada Minggu (10/11/2019) dini hari pukul 00.57 WIB.
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip ANTARA dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di darat 15 km barat daya Dompu, NTB. Gempa tersebut berkedalaman 116 km.
Sementara itu, lokasi pusat gempa berada pada 8,64 Lintang Selatan dan 118,37 Bujur Timur.Gempa ini juga dirasakan di Kabuapten Bima dengan skala III MMI,
Belum ada informasi mengenai dampak gempa, kerusakan dan korban jiwa dari peristiwa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Kemendikdasmen membuka MPLS Ramah 2026 dan menegaskan seluruh sekolah harus bebas dari praktik perpeloncoan serta senioritas.
Pemkab Temanggung mulai membangun SPAM Rp3 miliar untuk melayani 769 sambungan rumah di tiga desa dengan target selesai Oktober 2026.
Kiandra Ramadhipa menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup Sachsenring dan naik ke peringkat ketiga klasemen sementara.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan menggelar Job Fair Kota Jogja 2026 pada Rabu-Kamis (15-16/7) di Auditorium LPP
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.