Prabowo Pimpin Rapat DEN 2026, Bahas Stok BBM dan Target E50
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.
Kondisi ruang kelas yang porak poranda setelah atap bangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, runtuh pada Selasa (5/11/2019). - ANTARA/Umarul Faruq
Harianjogja.com, SURABAYA- Atap SDN Gentong, Kota Pasuruan ambruk dan mengakibatkan adanya korban jiwa. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang kontraktor berinisial S dan D sebagai tersangka.
"Tadi malam kami pimpin gelar dan sudah ada hasilnya, kemudian kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019).
Kapolda mengatakan D dan S berasal dari dua CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra.
Jenderal bintang dua itu mengaku kecewa atas ambruknya atap sekolah saat kegiatan belajar mengajar hingga mengakibatkan siswa dan guru meninggal dunia.
"Runtuhnya ini sungguh membuat kecewa banyak pihak, ya harusnya tidak seperti ini. Seandainya murid-murid ini ada di kelas semua, karena sebagian meninggalkan kelas kegiatan olahraga di luar," ujarnya.
Mengenai konstruksi bangunan, dari laporan tim Laboratorium Forensik yang dia diterima, konstruksi bangunan memang gagal dan terkesan asal-asalan.
"Laporan labfor ini konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur, tinggal tunggu robohnya. Dan kami dapat laporan dari penerimaan BPK menyampaikan loh seperti ini tidak sesuai, ya ini akibatnya runtuh," ucapnya.
Selain tindak pidana yang menyebabkan adanya korban jiwa, pihaknya juga menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Ini akan kami kembangkan terus begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Karena ini menggunakan dana anggaran yang akan kami telusuri, ada satu yang kami dalami untuk bisa dijadikan tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, kontraktor berinisial S dan D dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat DEN 2026 untuk mengamankan stok BBM nasional, mengejar target E50, dan membahas RUU Migas.
Cuaca Jogja Jumat 18 September 2026 diprakirakan cerah di seluruh wilayah DIY. Simak suhu, kelembapan, hingga daftar kecamatan.
Juventus mengawali Liga Europa 2026/2027 dengan kemenangan 5-0 atas NEC Nijmegen. Lima pemain berbeda mencetak gol, sementara Milan kalah dari Benfica.
Harga rumah kian mahal, Pemda DIY petakan kebutuhan rusun dan hunian vertikal bergaya tradisional Jawa untuk masyarakat di kawasan Kartamantul.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Terban, Kemantren Gondokusuman.
Jadwal layanan SIM Station Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Jumat 18 September 2026. Lengkap dengan syarat BPJS Kesehatan dan lokasi SIM Keliling.