Advertisement
Polemik Cadar dan Radikalisme, Ini Penjelasan Menag ...
Menteri Agama Fachrul Razi - Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan melakukan perbaikan di berbagai lini, termasuk soal radikalisme. Untuk itu, ia meminta polemik radikalime tidak lagi diperpanjang.
Isu radikalisme terus berhembus sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo. Menag juga beberapa kali membahas tentang penanganan tentang masalah tersebut.
Advertisement
Isu radikalisme juga menjadi salah satu bagian yang disorot anggota Komisi VIII DPR saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama.
Salah satu permintaan DPR adalah agar Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Menag diminta fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.
Menurut Menag, radikalisme yang disampaikan selama ini berada dalam konteks politik guna menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Kamis (7/11/2019)
Dia menyebut lantaran dirinya mengambil istilah radikalisme dalam konteks politik, faktor yang menyangkut hal itu kian banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” sebutnya.
Di sisi lain soal penggunaan cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa rencana aturan itu ditujukan untuk para ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Brigitte Bardot Meninggal Dunia, Ikon Seks Global dan Simbol Prancis
- Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
- Kalah dari Malut United, Fabio Lefundes Minta Fair Play Dijaga
- Justin Bieber Kritik Industri Musik: Artis Bukan Komoditas
- Crazy Rich China Pilih Pindahkan Jet Pribadi ke Singapura dan Jepang
- PSS Sleman Hajar Persipal Palu 4-0 di Maguwoharjo
- Pemilih Muda Absen di Pemilu Myanmar Besutan Junta
Advertisement
Advertisement



