Advertisement
Soal Kisruh Garuda-Sriwijaya, Menko Luhut: Kongsi Dilanjutkan 3 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Pt Garuda Indonesia Airlines dan PT Sriwijaya Air telah sepakat untuk melanjutkan kongsi operasional hingga tiga bulan mendatang.
Kerja sama dua maskapai tersebut sempat terputus, salah satunya akibat konflik terkait utang. Pasalnya sejumlah ketentuan dalam perjanjian tersebut dinilai memberatkan posisi utang Sriwijaya.
Advertisement
Dalam upaya untuk mencari solusi, pemerintah juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas keuangan Sriwijaya setelah kerja sama dengan Garuda.
“Tadi sudah sepakat [kelanjutan perjanjian kerja sama] ditandatangani selama 3 bulan ke depan, kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP. Karena ada yang punya utang ke sana sini. Teknislah” kata Luhut, Kamis (7/11/2019) malam.
Luhut menggelar rapat membahas kisruh dua maskapai tersebut dengan melibatkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan kuasa hukum sekaligus pemegang saham Sriwijaya Yusril Ihza Mahendra.
Luhut menambahkan audit kerja sama tersebut telah dimulai dan prosesnya diharapkan segera rampung sehingga ada dasar pengambilan kebijakan.
“Sudah mulai jalan [auditnya], diharapkan sudah keluar hasilnya dalam seminggu atau 10 hari ke depan. BPKP dilibatkan untuk mengaudit karena kita ini bekerja jangan meraba-raba, tapi dasarnya hasil audit,” tutur Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement