Advertisement
Soal Kisruh Garuda-Sriwijaya, Menko Luhut: Kongsi Dilanjutkan 3 Bulan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Pt Garuda Indonesia Airlines dan PT Sriwijaya Air telah sepakat untuk melanjutkan kongsi operasional hingga tiga bulan mendatang.
Kerja sama dua maskapai tersebut sempat terputus, salah satunya akibat konflik terkait utang. Pasalnya sejumlah ketentuan dalam perjanjian tersebut dinilai memberatkan posisi utang Sriwijaya.
Advertisement
Dalam upaya untuk mencari solusi, pemerintah juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas keuangan Sriwijaya setelah kerja sama dengan Garuda.
“Tadi sudah sepakat [kelanjutan perjanjian kerja sama] ditandatangani selama 3 bulan ke depan, kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP. Karena ada yang punya utang ke sana sini. Teknislah” kata Luhut, Kamis (7/11/2019) malam.
Luhut menggelar rapat membahas kisruh dua maskapai tersebut dengan melibatkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan kuasa hukum sekaligus pemegang saham Sriwijaya Yusril Ihza Mahendra.
Luhut menambahkan audit kerja sama tersebut telah dimulai dan prosesnya diharapkan segera rampung sehingga ada dasar pengambilan kebijakan.
“Sudah mulai jalan [auditnya], diharapkan sudah keluar hasilnya dalam seminggu atau 10 hari ke depan. BPKP dilibatkan untuk mengaudit karena kita ini bekerja jangan meraba-raba, tapi dasarnya hasil audit,” tutur Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
- Dramatis, Albacete Singkirkan Real Madrid 3-2 di Copa del Rey
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 15 Januari 2026
- Kasus Suap Pajak Jakut, KPK Minta Ditjen Pajak Berbenah
- Catat, Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




