Advertisement
Ini Empat Kriteria Radikal Menurut BNPT
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof Irfan Idris menjelaskan empat kriteria radikal yang harus dipahami masyarakat.
Sikap pertama adalah intoleran. "Intoleran, tidak siap berbeda. Semua orang yang tidak sejalan dengannya salah," katanya saat diskusi Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Kemudian kriteria kedua adalah konsep takfiri dalam masyarakat. Dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai konsep ini. Akan tetapi Irfan menyebut Takfiri masuk dari negara lain di Indonesia.
Kriteria ketiga adalah menolak NKRI. Kata dia, Indonesia merupakan potongan-potongan surga yang diturunkan Tuhan ke muka bumi. Potongan ini juga menjadikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki agama.
"Negara Indonesia ini bukan negara agama, tapi negara orang beragama," ujarnya.
Sementara itu kriteria terakhi adalah seseorang yang menolak Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah kalimat yang sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Tanah Air sejak lama.
Kendati demikian, dia menyayangkan adanya orang-orang yang membentur antara negara dengan agama. Kondisi ini yang akhirnya membuat keributan di masyarakat.
Isu radikal kembali mencuat setelah Menteri Agama Fachrul Razi mendengungkan tentang penggunaan cadar di masyarakat. Masalah ini kemudian menjadi polemik di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 15 Januari 2026
- Kasus Suap Pajak Jakut, KPK Minta Ditjen Pajak Berbenah
- Catat, Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 15 Januari 2026
- Arsenal Kalahkan Chelsea 3-2 di Leg Pertama Semifinal Piala Liga
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 15 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




