Advertisement
Ini Empat Kriteria Radikal Menurut BNPT
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof Irfan Idris menjelaskan empat kriteria radikal yang harus dipahami masyarakat.
Sikap pertama adalah intoleran. "Intoleran, tidak siap berbeda. Semua orang yang tidak sejalan dengannya salah," katanya saat diskusi Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Kemudian kriteria kedua adalah konsep takfiri dalam masyarakat. Dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai konsep ini. Akan tetapi Irfan menyebut Takfiri masuk dari negara lain di Indonesia.
Kriteria ketiga adalah menolak NKRI. Kata dia, Indonesia merupakan potongan-potongan surga yang diturunkan Tuhan ke muka bumi. Potongan ini juga menjadikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki agama.
"Negara Indonesia ini bukan negara agama, tapi negara orang beragama," ujarnya.
Sementara itu kriteria terakhi adalah seseorang yang menolak Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah kalimat yang sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Tanah Air sejak lama.
Kendati demikian, dia menyayangkan adanya orang-orang yang membentur antara negara dengan agama. Kondisi ini yang akhirnya membuat keributan di masyarakat.
Isu radikal kembali mencuat setelah Menteri Agama Fachrul Razi mendengungkan tentang penggunaan cadar di masyarakat. Masalah ini kemudian menjadi polemik di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Sambut 2026, PSIM Jogja Perkuat Sinergi dengan Pemkot
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Palur-Tugu 1 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 1 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 1 Januari 2026
- Ini Jadwal KA Bandara YIA dan Xpress pada 1 Januari 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA Kamis 1 Januari 2026
- Jadwal Terbaru Trans Jogja di Wilayah Jogja, Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement



