Advertisement
Ini Empat Kriteria Radikal Menurut BNPT
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof Irfan Idris menjelaskan empat kriteria radikal yang harus dipahami masyarakat.
Sikap pertama adalah intoleran. "Intoleran, tidak siap berbeda. Semua orang yang tidak sejalan dengannya salah," katanya saat diskusi Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Kemudian kriteria kedua adalah konsep takfiri dalam masyarakat. Dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai konsep ini. Akan tetapi Irfan menyebut Takfiri masuk dari negara lain di Indonesia.
Kriteria ketiga adalah menolak NKRI. Kata dia, Indonesia merupakan potongan-potongan surga yang diturunkan Tuhan ke muka bumi. Potongan ini juga menjadikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki agama.
"Negara Indonesia ini bukan negara agama, tapi negara orang beragama," ujarnya.
Sementara itu kriteria terakhi adalah seseorang yang menolak Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah kalimat yang sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Tanah Air sejak lama.
Kendati demikian, dia menyayangkan adanya orang-orang yang membentur antara negara dengan agama. Kondisi ini yang akhirnya membuat keributan di masyarakat.
Isu radikal kembali mencuat setelah Menteri Agama Fachrul Razi mendengungkan tentang penggunaan cadar di masyarakat. Masalah ini kemudian menjadi polemik di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 5 Februari, Tarif Rp80.000
- Realisasi Belanja APBN DIY 2025 Tembus Rp21,3 Triliun
- KA Prameks Jogja-Kutoarjo 5 Februari Layani Penumpang Seharian
- Polisi Periksa 2 Komika Pembuka Show Mens Rea Pandji
- DPRD Kota Jogja Dorong Direct Flight Internasional ke Bandara YIA
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Kamis, Tarif Rp12.000
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp68.850 per Kg
Advertisement
Advertisement




