KPK Duga Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut ada 57 kasus penganiayaan yang dilakukan anggota organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok perguruan silat di Jateng sepanjang 2019.
“Dari kasus sebanyak itu, paling banyak terjadi di wilayah Soloraya seperti Solo, Sukoharjo, dan Wonogiri. Pelakunya ya orang-orang ini [hampir sama],” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2019).
Budhi mengatakan wilayah Soloraya memang terbilang rawan kasus kekerasaan maupun premanisme yang dilakukan ormas.
Kasus terbaru terjadi di Sukoharjo, Kamis (31/10/2019) lalu. Tiga pemuda menjadi sasaran sekelompok orang yang diduga berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Winongo.
Akibat penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka-luka akibat serangan benda tajam dan tumpul hingga harus menjalani perawatan di RS Nirmala Suri. Saat kejadian itu, ketiga korban tengah mengenakan baju yang bergambar lambang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Pelaku diperkirakan lebih dari 50 orang, tapi yang baru ketangkap 11 orang. Bagi yang belum ditangkap kita harap mau menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan terus kejar!,” kata Budhi.
Bentrok antara dua perguruan silat ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, bentrok antara PSHT dan PSH Winongo juga terjadi di Wonogiri, 8 Mei lalu.
Bahkan, dalam kerusuhan itu mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramadhani, menjadi korban. Aditia mengalami luka di bagian kepala hingga tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif.
Bahkan, hingga saat ini kondisi Aditia belum 100% membaik. Ia masih menjalani perawatan akibat pengeroyokan itu. Meski pun, dirinya sempat menjalani perawatan di Singapura, September lalu.
Budhi menambahkan, selain dilakukan kelompok perguruan silat PSHT dan PSH Winongo, aksi kekerasan yang berujung ke tindak penganiayaan itu juga dilakukan kelompok yang kerap disebut Laskar.
“Semoga setelah ini tidak ada lagi aksi premanisme yang dilakukan ormas. Kami akan mengumpulkan pimpinan ormas dan mengingatkan mereka, bahwa di negara ini tidak ada hukum rimba. Adanya hukum KUH Pidana,” tutur Direskrimum Polda Jateng.
Senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melapor jika ada tindak kejahatan yang dilakukan ormas.
“Polda Jateng tidak akan tebang pilih dalam memberantas tindak kekerasan yang dilakukan ormas. Siapa yang bersalah harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Denver, anjing malamut alaska seberat 70 kg di Semarang, ‘bekerja’ lewat sesi foto berbayar untuk membantu biaya shelter anjing telantar.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.