Advertisement
Menteri Agama: Ormas Pengusung Khilafah Akan Dicabut Izinnya
Menteri Agama Fachrul Razi - Antara/Wahyu Putro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan negara tidak menoleransi keberadaan khilafah.
“Kalau khilafah, kita tidak ada pilihan. Tidak ada khilafah di Indonesia,” ujar Menag di Jakarta pada Kamis (31/10/2019) sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.
Advertisement
Pernyataan ini disampaikan Menag usai menghadiri Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK. Dia pun menegaskan akan merekomendasikan penghentian perizinan ormas mana pun yang mengusung tentang khilafah.
“Kita tidak menyebut satu per satu. Tapi bila mengusung khilafah, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya,” ucap Menag.
Kehadiran Menag di Kantor Kemenko PMK untuk menghadiri rapat konsolidasi perdana bidang PMK Kabinet Indonesia Maju ini juga turut didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid serta jajaran pejabat Eselon I Kemenag.
Dalam rapat konsolidasi perdana ini, masing-masing menteri diminta menyampaikan paparan singkat. Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dalam paparannya mengingatkan kembali tentang komitmen terhadap penangkalan radikalisme di Indonesia.
"Saat ini diperlukan kesamaan sikap kita untuk penangkalan radikalisme. Seperti telah disampaikan Presiden, masalah radikalisme adalah prioritas bagi kita semua. Bukan hanya jadi prioritas Kementerian Agama, tapi seluruh kementerian dan lembaga yang ada.Maka kita mesti punya kesamaan sikap untuk ini," kata Menag.
Dia mencontohkan komitmen kebangsaan dapat ditunjukkan oleh para aparat negara. Misalnya saat menyanyikan Indonesia Raya di dalam suatu acara, maka sikap yang harus ditunjukkan para aparat harus sesuai.
"Jangan sampai kita lihat ada aparat yang tidak bersikap siap saat menyanyikan Indonesia Raya. Ini harus punya komitmen bersama. Perlu ketegasan bersama," ujar Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
- Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Brentford Gagal Menang, Wolves Curi Satu Poin di Gtech Community
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 17 Maret 2026: Dominasi Berawan dan Hujan
- Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, La Viola Menjauh dari Zona Merah
- Aksi Gotong Royong Pakualaman Bersihkan Rumput Liar dan Sampah Trotoar
Advertisement
Advertisement









