MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerjunkan tim khusus untuk memburu ormas yang meminta jatah parkir pada sejumlah minimarket yang berada di daerah Bekasi Kota Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyuri Ario Seto mengatakan bahwa aksi pemaksaan yang dilakukan ormas tersebut dan viral di media sosial, merupakan tindak pidana premanisme yang harus segera ditindaklanjuti.
Dia juga mengatakan tim khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus tersebut. Jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum, menurutnya, maka para ormas tersebut akan diamankan.
"Kami sudah menerjunkan tim khusus untuk dalami kejadian di Bekasi Kota yang videonya itu sempat viral kemarin," tuturnya, Senin (4/11/2019).
Aksi premanisme yang dilakukan ormas di wilayah Bekasi Kota tersebut sempat jadi viral di media sosial selama tujuh menit. Para preman yang mengatasnamakan dirinya ormas tersebut mendesak pengelola minimarket memberikan hak ormas untuk mengelola parkiran. Pada video tersebut, ada juga Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang bersama pengelola dan kepolisian menemui para ormas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemkot Yogyakarta mulai menghapus becak motor di Malioboro dan menggantinya dengan becak listrik. Target 900 unit rampung dalam dua tahun.
Menlu Sugiono menanggapi kritik Dino Patti Djalal soal kunjungan luar negeri Prabowo dan menegaskan diplomasi Indonesia membawa manfaat nyata.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 4 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 4 Juni 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.05 WIB dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000.
Komisi III DPR mendukung Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret mantan petinggi BGN.