Advertisement

DPR Sosialisasi Ulang RUU Bermasalah

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 04 November 2019 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
DPR Sosialisasi Ulang RUU Bermasalah Suasana Rapat Kerja pemerintah dengan DPR membahas RUU KUHP pada Rabu 18 September 2019. - JIBI/Bisnis.com/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — DPR akan melanjutkan pembahasan beberapa undang-undang kontroversial yang tidakpro rakyat.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan parlemen akan membahas beberapa pasal pada dua undang-undang (UU) yang dianggap bermasalah, yaitu Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pemasyarakatan.

Advertisement

“Ya kan sesuai semangatnya undang-undang itu harus disosialisasikan kembali. Nah, sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua undang-undang itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Herman menjelaskan sosialisasi dilakukan ke semua kelompok masyarakat. Legislatif akan meminta masukan dari lembaga pendidikan sampai lembaga swadaya.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsinyasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Herman menyarankan agar hanya dilakukan sosialisasi, bukan pembahasan.

“Pembahasan dengan sosialisasi beda. Kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kami menyosialisasikan,” jelasnya.

Dengar pendapat dari masyarakat tambah Herman bisa saja mengubah isi RUU atau tidak. Semua tergantung situasi yang berkembang.

“Kalau masukan itu menurut kami signifikan dan betul kenapa tidak [untuk diterima]. Kalau masukannya kesannya mengada-ada [bisa tidak diterima],” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur

Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement