Advertisement
DPR Sosialisasi Ulang RUU Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — DPR akan melanjutkan pembahasan beberapa undang-undang kontroversial yang tidakpro rakyat.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan parlemen akan membahas beberapa pasal pada dua undang-undang (UU) yang dianggap bermasalah, yaitu Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pemasyarakatan.
Advertisement
“Ya kan sesuai semangatnya undang-undang itu harus disosialisasikan kembali. Nah, sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua undang-undang itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Herman menjelaskan sosialisasi dilakukan ke semua kelompok masyarakat. Legislatif akan meminta masukan dari lembaga pendidikan sampai lembaga swadaya.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsinyasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Herman menyarankan agar hanya dilakukan sosialisasi, bukan pembahasan.
“Pembahasan dengan sosialisasi beda. Kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kami menyosialisasikan,” jelasnya.
Dengar pendapat dari masyarakat tambah Herman bisa saja mengubah isi RUU atau tidak. Semua tergantung situasi yang berkembang.
“Kalau masukan itu menurut kami signifikan dan betul kenapa tidak [untuk diterima]. Kalau masukannya kesannya mengada-ada [bisa tidak diterima],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Babak Pertama, Gol Penalti Tjung Bawa Persib Unggul 1-0 Atas PSBS
- Mayoritas EWS Longsor di Gunungkidul Alami Kerusakan
- Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
- Kata Ketua MPR Soal Warga Asing Pimpin BUMN
- Rekor Lap Tercepat di GP Australia Dipegang Bezzecchi
- Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
- Konsultasi Nasional PRB dan MAPI di UKDW Soroti Krisis Iklim
Advertisement
Advertisement