Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Ilustrasi perempuan bercadar./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aturan berpakaian bagi PNS yang melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang kini menjadi polemik.
Presiden Joko Widodo menanggapi soal wacana aturan pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di institusi pemerintahan.
"Kalau saya ya yang namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," ujar Presiden menambahkan.
Selain cadar, Menag Fachrul Razi juga menyinggung penggunaan celana cingkrang atau celana di atas mata kaki bagi PNS.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
Pementerian Agama pun mengakui belum memiliki data terkait seberapa banyak aparatur negara yang menggunakan cadar atau bercelana cingkrang serta bagaimana hal itu berdampak terhadap perilaku mereka.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyarankan Kementerian Agama tak mengurusi persoalan pemakaian busana cadar atau celana cingkrang bagi aparatur negara.
Sebab kendati ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal itu, tapi Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 mengharuskan pemerintah menjamin kemerdekaan warganya memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya.
Ia khawatir jika pemerintah sampai melarang aparatur negara menggunakan cadar atau celana cingkrang akan timbul kegaduhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Portugal menang 1-0 atas Wales di UEFA Nations League. Gol tunggal Joao Felix, sementara gol Cristiano Ronaldo dianulir VAR karena offside.
Timnas Indonesia menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Simak kondisi tim, rekor pertemuan, dan prediksi skor.
Prakiraan cuaca BMKG DIY Jumat 25 September 2026: Kota Jogja diprediksi cerah dengan suhu maksimum mencapai 34 derajat Celsius.
Fenomena keterpaparan masyarakat terhadap praktik judi online (judol) kini semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada kalangan atau gender tertentu
Belanda bermain imbang 1-1 dengan Jerman di Nations League. Gol Cody Gakpo menit 90+2 membalas gol Felix Nmecha, setelah gol Van Dijk dianulir VAR.