Advertisement
Jaksa Agung Janji Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Terbengkalai
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, berjanji kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terbengkalai akan dituntaskan dan menyebut penanganan korupsi merupakan kewajiban.
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempraperadilankan Kejaksaan Agung terkait 10 kasus korupsi terbengkalai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Kami akan lanjutkan semua, kan yang dari MAKI itu sebagai masukan," tutur Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Berkaitan dengan kasus korupsi yang berakhir dengan vonis bebas, di antaranya kasus pejabat Bank Mandiri yang didakwa melakukan upaya kredit fiktif senilai Rp1,83 triliun, Burhanuddin akan memperbaiki kecakapan personel-personel kejaksaan.
BACA JUGA
"Kami akan teliti bagaimana kelemahan-kelemahannya. Kalau memang kami yang lemah ya, jaksa yang lemah, saya akan tindak," tutur Burhanuddin
Menghadapi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis bebas para terdakwa itu, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi ditolak.
Burhanuddin mengaku belum menerima salinan berkas putusan MA tersebut untuk kemudian diteliti dan dikaji sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia mengatakan penanganan tindak pidana korupsi menjadi salah satu yang diprioritaskan dengan menitikberatkan pencegahan dan pembuktian mulai dari penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
- Tinggal Mudik? Ini Cara Amankan Listrik di Rumah
- Juara Bertahan PSG Tantang Liverpool di Perempat Final Liga Champions
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 19 Maret 2026: Dominasi Berawan
Advertisement
Advertisement








