Advertisement
Jaksa Agung Janji Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Terbengkalai
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, berjanji kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terbengkalai akan dituntaskan dan menyebut penanganan korupsi merupakan kewajiban.
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempraperadilankan Kejaksaan Agung terkait 10 kasus korupsi terbengkalai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Kami akan lanjutkan semua, kan yang dari MAKI itu sebagai masukan," tutur Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Berkaitan dengan kasus korupsi yang berakhir dengan vonis bebas, di antaranya kasus pejabat Bank Mandiri yang didakwa melakukan upaya kredit fiktif senilai Rp1,83 triliun, Burhanuddin akan memperbaiki kecakapan personel-personel kejaksaan.
BACA JUGA
"Kami akan teliti bagaimana kelemahan-kelemahannya. Kalau memang kami yang lemah ya, jaksa yang lemah, saya akan tindak," tutur Burhanuddin
Menghadapi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis bebas para terdakwa itu, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi ditolak.
Burhanuddin mengaku belum menerima salinan berkas putusan MA tersebut untuk kemudian diteliti dan dikaji sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia mengatakan penanganan tindak pidana korupsi menjadi salah satu yang diprioritaskan dengan menitikberatkan pencegahan dan pembuktian mulai dari penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- China Sanksi Mantan Jenderal Jepang Terkait Isu Taiwan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
Advertisement
Advertisement





