Advertisement
Artis Rano Karno Membantah Disebut Jaksa Ikut Diperkaya Terdakwa Korupsi Tubagus Chaeri Wardhana
Rano Karno. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa korupsi pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana disebut ikut memperkaya artis yang juga Mantan Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno.
Hal itu disebut dalam dakwaan Tubagus Chaeri Wardhana atau dikenal Wawan dalam persidangan perkara korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Wawan memperkaya Rano Karno sebesar Rp700 juta.
Advertisement
Dakwaan tersebut dibantah oleh pemeran utama Film Si Doel Anak Sekolahan itu. Dia mengaku saat menjabat Wakil Gubernur Banten tidak memiliki kedekatan khusus dengan kalangan birokrat di lingkungan Pemprov Banten.
"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK," ujar Rano Karno saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA
Dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai dakwaan terhadap Wawan yang menyeret namanya. Seperti apa kebenaran dakwaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ditangani KPK.
"Selebihnya, saya serahkan dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," ucapnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor JPU membacakan dakwaan terhadap Wawan. Jaksa menyebut sejumlah pihak yang diduga diperkaya oleh Wawan, mulai dari kakak kandung Wawan, yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut sebesar Rp3,8 miliar.
Kemudian, pemilik PT Java Medica Yuni Astuti diperkaya Rp23,3 miliar dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno diperkaya sebesar Rp700 juta.
"(Terdakwa) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Jaksa Budi Nugraha di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RS Ngoro-oro Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Utara Gunungkidul
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Nasib Casemiro dan Maguire di MU Tunggu Tiket Eropa
- Volume Kendaraan di Tol Cipali Menurun Sehari Setelah Natal
- Menpora Ingatkan Atlet Kelola Bonus SEA Games 2025 secara Bijak
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
- Kasus Ancaman Bom di 10 Sekolah, Polisi Tetapkan Tersangka
- Pemerintah Kejar Target Belanja Masyarakat Rp110 Triliun
Advertisement
Advertisement



