Advertisement

Ini 5 Artis yang Disebut KPK Menerima Mobil Mewah dari Tubagus Chaeri Wardana

Newswire
Kamis, 31 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini 5 Artis yang Disebut KPK Menerima Mobil Mewah dari Tubagus Chaeri Wardana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3/2019). - Antara Foto/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah artis disebut menerima barang mewah dari terdakwa korupsi.

Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap nama lima artis Indonesia yang mendapatkan mobil mewah dari terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Advertisement

Kelima nama artis itu diungkapkan JPU KPK saat sidang pembacaan dakwaan terhadap suami Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disebut memberikan mobil kepada artis Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Untuk Jennifer Dunn, Wawan disebut memberikan mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp 910 juta. Mobil itu dibeli pada Juli 2013.

Wawan juga disebut JPU KPK beberapa kali mentransfer uang ke rekening Jennifer.

"Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Jaksa KPK Subari Kurniawan.

Selanjutnya, Wawan memberikan Aimah Mawaddah Warahmah alias Aima Diaz mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011.

Mobil itu lantas dijual Aimah pada tahun 2013 seharga Rp 235 juta.

Sementara artis Rebecca Soejatie Reijman, mendapat mobil Honda CRV seharga Rp 383 juta dari Wawan pada 2012.

Rebecca lantas menjual mobil itu pada April 2013 senilai Rp 258 juta.

Kemudian, artis Catherine Wilson diberikan Wawan mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 seharga Rp 650 juta.

Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan juga membelikan dua unit mobil merek Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp650.000.000 dan Mercedes Benz R280 Rp 1,2 miliar.

Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800 juta.

"Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama Cathrine Wilson dan Selvia (kakak Cathrine). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya," ujar Jaksa Subri.

Selanjutnya, artis Reni Yuliana dibelikan Wawan mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp 575 juta pada 2009. Mobil itu kemudian dijual Reni senilai Rp 284 juta.

Wawan, selain didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar, juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.

Wawan, dinilai KPK telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 Miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement