Advertisement
Menteri Agama: Cadar Tidak Ada Dasar Hukumnya dalam Alquran, Kalau Mau Pakai Silakan
Fachrul Razi - kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan tidak pernah melarang penggunaan cadar.
“Cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran dan hadis menurut pandangan kami. Tapi, kalau orang mau pakai [cadar] itu silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang,” ujar Menag pada Kamis (31/10/2019) sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.
Advertisement
Seusai menghadiri rapat Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK di Jakarta, Fachrul Razi membantah dia akan membuat aturan pelarangan cadar.
“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” ujarnya.
Namun, menurutnya, ia mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah. “Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” tuturnya.
Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. “Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” tutur Menag.
“Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya tidak kelihatan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Rabu 29 April 2026
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Advertisement
Advertisement









