Advertisement
Sekjen PPP Arsul Sani: Menko Tak Bisa Veto Kebijakan Menteri di Bawahnya
Sekjen PPP Arsul Sani - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut Menteri Koordinator tidak punya kewenangan penuh membatalkan kebijakan atau hak veto yang ditetapkan oleh menteri-menteri di bawah koordinasinya.
“Hak veto bisa saja digugurkan apabila ada regulasi yang tingkatannya lebih tinggi dalam konstitusi,” ujarnya.
Advertisement
Dia mencontohkan menko tidak bisa menggunakan hak veto atas satu kebijakan ketika negara dalam keadaan normal.
Arsul mengatakan menteri berkewajiban menjalankan tugas dan fungsi presiden serta wakil presiden. Menteri juga dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) Dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA
"Kalau perintah UUD ya tidak bisa di-veto oleh Menko dong," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Selasa (29/10/2019).
Wakil Ketua MPR tersebut juga mengatakan, hak veto bukan berarti membuat sekat antara Menko dengan menteri di bawah koordinasinya. Dia meyakini segala kebijakan yang dibuat menteri akan dikoordinasikan dengan Menko.
"Kan pasti akan ketemu duduk bersama, jadi jangan bayangannya terlalu jauh juga," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan hak veto yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menko memerlukan Undang-Undang agar koridor hak veto lebih jelas.
“Kita bikin undang-undangnya dulu ya. Veto itu kapasitasnya apa,” kata.
Desmond menyebut cetak biru pemerintahan saat ini belum jelas. Karena itu hak veto Menko tak bisa digunakan sesukanya, karena bisa membuat kekacauan. Dia mengatakan seharusnya Jokowi membuat garis tegas hak veto seperti apa yang disebut Jokowi sebagai hak Menko.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
Advertisement
Advertisement





