Advertisement
Temui Kesulitan saat Mendaftar CPNS? Begini Solusinya ...
Suasana tes CPNS di Muba beberapa waktu lalu - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dibuka 11 November 2019 mendatang. Lantas bagaimana cara melapor jika mengalami kesulitan?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pelamar dapat menempuh beberapa hal jika mengalami kesulitan selama pendaftaran.
Advertisement
Dia menyebut pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala.
"Apabila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," katanya melalui keterangan resmi dikutip Bisnis, Selasa (29/10/2019).
BACA JUGA
Pada kanal tersebut lanjutnya, akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya melalui helpdesk daring.
"Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring atau offline di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring," jelasnya.
Adapun bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Mbah Karto di Kulonprogo Hancur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Campuran Amla dan Kunyit Bantu Menjaga Jantung Tetap Sehat
- Evaluasi Van Gastel: Disiplin Taktis Jadi Kunci PSIM Curi Poin
- Kaki Bengkak dan Mati Rasa Bisa Jadi Tanda Gangguan Sirkulasi
- Hadirkan Visi Utuh Pramoedya, Serial Bumi Manusia Extended Resmi Rilis
- Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
Advertisement
Advertisement








