Advertisement
Ragunan Bantah Isu Harimau Kelaparan dan Korupsi Pakan
Pengelola Ragunan pastikan pakan satwa sesuai standar dan bantah isu korupsi pakan yang viral di media sosial. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan mengklaim penyediaan pakan sudah sesuai dengan kebutuhan satwa baik dari kesehatan hingga perawatan harian. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya viral narasi seekor Harimau kelaparan.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, Senin (17/11/2025).
Advertisement
Pernyataan tersebut juga disampaikan terkait postingan viral di media sosial X yang membahas dugaan korupsi pakan satwa. Menurutnya informasi yang beredar di dalam postingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Taman Margasatwa Ragunan.
Setiap tahapan mulai dari pengadaan bahan pakan, proses penyiapan, hingga pakan tersebut dikonsumsi oleh satwa, serta berada di bawah pengawasan langsung kurator, dokter hewan, nutrisionis, pengelola pakan satwa, dan perawat satwa.
"Pengawasan berlapis ini memastikan bahwa asupan nutrisi satwa selalu aman, tepat, dan konsisten setiap hari," ucap Wahyudi.
Taman Margasatwa Ragunan, sambung dia, senantiasa menjalankan standar pemeliharaan satwa, kesehatan hewan, serta pengelolaan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan lembaga konservasi.
Sebagai bukti keberhasilan pengelolaan, pihaknya menilai banyak satwa di TMR yang hidup sehat hingga melewati masa usia hidup (lifespan) alaminya, yang menandakan kualitas manajemen kesehatan, nutrisi, habitat, serta perawatan harian yang baik dan konsisten.
TMR juga melakukan perkembangbiakan (breeding) satwa secara terkontrol sebagai kontribusi nyata terhadap konservasi, di antaranya jerapah, anoa serta berbagai satwa lainnya.
"Seluruh keberhasilan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Five Freedoms Animal Welfare, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari rasa takut dan tertekan," katanya.
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mengimbau masyarakat agar senantiasa mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi TMR dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. Apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi atau dilaporkan, masyarakat diimbau agar segera menghubungi saluran resmi Taman Margasatwa Ragunan sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Fokus Amankan Keramaian Malam Tahun Baru
- Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sejarah Tahun Baru, Dari Mesopotamia hingga Kalender Masehi
- Hubungan Retak di Al Hilal, Joao Cancelo Ingin ke Inter
- Lima Tahun Bersama, Fajar Fathur Rahman Pamit dari Borneo FC
- Zohran Mamdani Pimpin New York, Disumpah Pakai Alquran
- Sambut 2026, PSIM Jogja Perkuat Sinergi dengan Pemkot
Advertisement
Advertisement



