Advertisement
Ragunan Bantah Isu Harimau Kelaparan dan Korupsi Pakan
Pengelola Ragunan pastikan pakan satwa sesuai standar dan bantah isu korupsi pakan yang viral di media sosial. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan mengklaim penyediaan pakan sudah sesuai dengan kebutuhan satwa baik dari kesehatan hingga perawatan harian. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya viral narasi seekor Harimau kelaparan.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, Senin (17/11/2025).
Advertisement
Pernyataan tersebut juga disampaikan terkait postingan viral di media sosial X yang membahas dugaan korupsi pakan satwa. Menurutnya informasi yang beredar di dalam postingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Taman Margasatwa Ragunan.
Setiap tahapan mulai dari pengadaan bahan pakan, proses penyiapan, hingga pakan tersebut dikonsumsi oleh satwa, serta berada di bawah pengawasan langsung kurator, dokter hewan, nutrisionis, pengelola pakan satwa, dan perawat satwa.
"Pengawasan berlapis ini memastikan bahwa asupan nutrisi satwa selalu aman, tepat, dan konsisten setiap hari," ucap Wahyudi.
Taman Margasatwa Ragunan, sambung dia, senantiasa menjalankan standar pemeliharaan satwa, kesehatan hewan, serta pengelolaan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan lembaga konservasi.
Sebagai bukti keberhasilan pengelolaan, pihaknya menilai banyak satwa di TMR yang hidup sehat hingga melewati masa usia hidup (lifespan) alaminya, yang menandakan kualitas manajemen kesehatan, nutrisi, habitat, serta perawatan harian yang baik dan konsisten.
TMR juga melakukan perkembangbiakan (breeding) satwa secara terkontrol sebagai kontribusi nyata terhadap konservasi, di antaranya jerapah, anoa serta berbagai satwa lainnya.
"Seluruh keberhasilan tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Five Freedoms Animal Welfare, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari rasa takut dan tertekan," katanya.
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mengimbau masyarakat agar senantiasa mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi TMR dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. Apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi atau dilaporkan, masyarakat diimbau agar segera menghubungi saluran resmi Taman Margasatwa Ragunan sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DIY Hentikan Bansos untuk Ribuan Penerima Terindikasi Judol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gregoria Gagal Juara di Final Kumamoto Masters 2025
- ChatGPT Dianggap Bikin Kim Kardashian Gagal Ujian Hukum
- Jorge Martin Senang Kena Double Long Lap di Valencia 2025
- Pasca Gagal Merger, Nissan-Honda Bahas Kerja Sama di AS
- Trans Jogja ke Wonosari Masih Wacana, Dishub Gunungkidul Dukung
- Farmasi UII Ajak Warga Donolayan Tingkatkan Kesehatan, Begini Caranya
- Islam Makhachev Jadi Juara Welter UFC Usai Kalahkan Della
Advertisement
Advertisement




