Advertisement

Ini Besar Gaji yang Diperoleh Wakil Menteri

Rayful Mudassir
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
Ini Besar Gaji yang Diperoleh Wakil Menteri Presiden Joko Widodo melantik 12 wakil menteri jajaran Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Amanda Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik 12 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019). 

Hak gaji dan fasilitas wakil menteri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Advertisement

Pasal (2) menjelaskan hak keuangan wakil menteri dibagi atas dua bentuk yaitu gaji yaitu 85% dari tunjangan jabatan menteri dan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1.a.

Gaji menteri berdasarkan Keppres No.68/2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu sebesar Rp13,61 juta. Dengan demikian, gaji wakil menteri sekitar Rp11,57 juta.

Adapun tunjangan jabatan kinerja pejabat struktural kementerian kemungkinan berbeda antarsatu kementerian dengan kementerian lain.

Tunjangan kinerja bagi pegawai kelas 17 atau tingkat jabatan eselon I Kementerian Perdagangan mencapai Rp33,24 juga. Artinya tunjangan kinerja Wakil Menteri Perdagangan bisa mencapai Rp44,87 juta.

Selain itu, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

Besaran hak keuangan itu merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan UU. Di sisi lain, wakil menteri akan mendapat tiga fasilitas utama seperti kendaraan dinas, jabatan rumah dan jaminan kesehatan.

Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta tiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement