Advertisement
Ini Besar Gaji yang Diperoleh Wakil Menteri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik 12 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, Jumat (25/10/2019).
Hak gaji dan fasilitas wakil menteri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Advertisement
Pasal (2) menjelaskan hak keuangan wakil menteri dibagi atas dua bentuk yaitu gaji yaitu 85% dari tunjangan jabatan menteri dan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1.a.
Gaji menteri berdasarkan Keppres No.68/2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu sebesar Rp13,61 juta. Dengan demikian, gaji wakil menteri sekitar Rp11,57 juta.
Adapun tunjangan jabatan kinerja pejabat struktural kementerian kemungkinan berbeda antarsatu kementerian dengan kementerian lain.
Tunjangan kinerja bagi pegawai kelas 17 atau tingkat jabatan eselon I Kementerian Perdagangan mencapai Rp33,24 juga. Artinya tunjangan kinerja Wakil Menteri Perdagangan bisa mencapai Rp44,87 juta.
Selain itu, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.
Besaran hak keuangan itu merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan UU. Di sisi lain, wakil menteri akan mendapat tiga fasilitas utama seperti kendaraan dinas, jabatan rumah dan jaminan kesehatan.
Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta tiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Referensi Jalan-jalan Akhir Pekan, Ini Jalur dan Rute Trans Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Semarang-Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- PSIM Jogja Dibantai 4-0 di Tangerang, Van Gastel Puji Persita
- Pemkot Rencanakan Perluasan Lahan Parkir Gedung DPRD Kota Jogja
- Jelang El-Clasico Madrid Vs Barcelona, Ada Isu Perpecahan di Internal
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Titik Baru Kebakaran Hutan Gunung Rinjani Ditemukan
- Satgas Percepatan Program MBG di Sleman Libatkan Para Panewu
Advertisement
Advertisement