Advertisement
Kemenaker: Banyak Aturan Tumpang Tindih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tugas Kementerian Ketenagakerjaan lima tahun ke depan penyelarasan peraturan perundangan guna memastikan tersedia dan tercipta lapangan pekerjaan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang golnya menciptakan lapangan kerja," kata mantan Ketua Fraksi PKB DPR itu saat memimpin rapat dengan jajaran Kemnaker di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Ida mengingatkan pernyataan Presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri, sebab semua agenda nasional harus sesuai agenda presiden dan wakil presiden.
"Dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," kata mantan Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama itu.
Dia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan kementerian strategis, karena terkait dengan penciptaan lapangan kerja.
Oleh sebab itu, ujar dia, semua pihak di dalamnya harus sungguh-sungguh bekerja.
"Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement