Transaksi KDKMP Tembus Rp56,8 Miliar, Pupuk Jadi Produk Paling Laris
Transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai Rp56,8 miliar. Pupuk menjadi komoditas terlaris dan distribusi barang subsidi akan diperkuat.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, AMBON - Seorang tukang ojek berinisial AHU berhasil diamankan oleh tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ambon dan P.P Lease. AHU dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur dan baru berusia 13 tahun.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi setelah menerima pengaduan ayah korban," kata Kasubag Humas Polres Ambon dan P.P Lease , Ipda L. Leatemia di Ambon, Selasa (22/10/2019).
Aldo Moro Notanubun selaku pelapor mendatangi SKPT Polres Pulua Ambon sejak Senina, (21/10/2019) untuk melaporkan perbuatan AHU terhadap anaknya.
Menurut Leatemia, kejadian ini berawal dari pelapor bersama isteri dan anaknya termasuk pelaku AHU pergi ke Desa Hitu, Kecamatan Leihitu , Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 21 Oktober 2019.
"Ketika tiba di desa isterinya, pelapor melihat putrinya terlihat sangat diam dan takut sehingga dia menyarankan korban kembali ke Ambon, namun yang bersangkutan menunjukan ekspresi yang semakin ketakutan," jelas Leatemia.
Disaat itulah baru korban menceriterakan bahwa pada Rabu, (2/10/2019) 2019 sekitar pukul 21:30 WIT tepatnya di dalam rumah terlapor di kawasan Kebun Cengkih, telah terjadi perbuatan cabul yang dilakukan terlapor terhadap korban.
Perbuatan AHU terhadap korban dilakukan dengan cara menghisap payudara dan meraba-raba tubuh korban, sehingga pelapor selaku ayah kandung korban merasa tidak puas dan melaporkan ke Polres.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim Buser bergerak cepat meringkus AHU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Leatemia.
Saat ini AHU telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polres Pulau Ambon, dan yang bersangkutan dijerat melanggar pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai Rp56,8 miliar. Pupuk menjadi komoditas terlaris dan distribusi barang subsidi akan diperkuat.
Timnas Voli Putra Indonesia menghadapi Vietnam pada semifinal SEA V Cup 2026. Skuad Garuda membawa modal sempurna setelah menyapu bersih fase grup tanpa kehilan
Kabut asap kebakaran Kanada ancam final Piala Dunia 2026. Kualitas udara New York memburuk, Trump ancam tarif. Simak perkembangan terbaru kondisi cuaca.
Panitia merilis rute resmi Indomaret Fun Run Jogja 5K. Simak jalur start-finish, titik water station, dan ruas jalan yang dilalui.
Apple kembali jadi perusahaan paling bernilai di dunia dengan kapitalisasi US$4,88 triliun, salip Nvidia. Investor mulai beralih dari chip AI ke ekosistem.
Rekor pertemuan Prancis vs Inggris di perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2026: Les Bleus unggul 5-3. Laga di Miami, Minggu 04.00 WIB. Simak head-to-head lengka