Advertisement
Tolak Prabowo Masuk Istana, Aktivis 98 Gelar Aksi Tutup Mulut
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo memberi hormat saat memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aktivis 98 menggelar aksi tutup mulut menolak Prabowo Subianto dan Partai Gerindra masuk ke dalam Kabinet Indonesia Kerja Jilid II.
Koordinator Aksi Aznil Tan berpandangan bahwa kehadiran Prabowo Subianto dan Partai Gerindra ke Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia.
Advertisement
Menurut Koordinator Nasional Relawan Jokowi Poros Benhil tersebut tidak akan ada lagi penyeimbang Pemerintahan dan semuanya akan satu suara ketika mengambil suatu kebijakan untuk masyarakat.
"Memang benar, hari ini Kami dari aktivis 98 ada 5-10 orang akan menggelar aksi tutup mulut untuk menolak Prabowo Subianto atau Partai Gerindra masuk ke Pemerintahan. Mereka itu harus jadi penyeimbang demokrasi," tutur Aznil kepada Bisnis, Selasa (22/10/2019).
BACA JUGA
Selain itu, Aznil menuding Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Namun, hingga kini penegak hukum masih belum menetapkan status hukum bagi Prabowo Subianto terkait kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
"Beliau ini kan terlibat dalam pelanggaran HAM berat. Harusnya dikenakan status hukum dulu, biar gak terjadi gonjang-ganjing di kemudian hari," kata Aznil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
Advertisement
Advertisement




