Advertisement
Tak Singgung Pemberantasan Korupsi, Pidato Jokowi Disindir KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah - ANTARA / M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara terkait pidato Jokowi dalam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019).
Dalam pidato itu, Jokowi tidak menyinggung sama sekali tentang agenda pemberantasan korupsi dalam lima tahun mendatang. Namun, Saut memandang lain dari isi pidato tersebut.
Advertisement
"Di pidato [Jokowi] ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045, jadi secara eksplisit atau implisit pasti include didalamnya [soal] pemberantasan korupsi," kata Saut ditanya pendapatnya, Senin (21/10/2019).
Saut mengatakan bahwa akan sulit mewujudkan visi Indonesia emas pada 2045 tersebut apabila perilaku korupsi masih terus menghantui bahkan berlanjut.
Menurut Saut, tidak ada teori yang bisa menjelaskan bahwa perilaku korupsi suatu negara bisa membawa negara itu sejahtera. Sejalan dengan pidato Jokowi, lanjut dia, Indonesia harus kompetitif dan salah satu indikatornya adalah minim korupsi.
"Jadi saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu didalamnya negara minim korup," katanya.
Saut juga menyinggung soal indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dan dibandingkan dengan negara-negara maju.
Menurut Saut, indeks persepsi yang tinggi datang dari a.l dalam menata perpajakan, pelayanan hukum yang baik, kepastian berusaha, jaminan kemanan dan perizinan, serta demokrasi bebas politik uang.
Pada masa pemerintahan Jokowi, IPK Indonesia memang mengalami perbaikan meski tak sigfinikan dengan bertengger di posisi ke-89 dari 180 negara di dunia dengan skor 38 pada 2018, berdasarkan data Transparency International.
Hasil itu naik tujuh tingkat dibandingkan dengan 2017 yang berada di posisi ke-96 dengan skor 37 atau naik 18 peringkat dari posisi ke-107 pada 2014. Adapun rentang skor penilaian ini adalah 0-100. Makin besar angkanya, menunjukkan paling bersih dari korupsi.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut didalamnya kalau tidak yang mimpi 2045 bisa geser ke 2500, misalnya. Jadi kita semua harus sepakat dulu dalam pidato termasuk di dalamnya penegakan hukum dan lembaga antikorupsi yang kredibel," ujarnya.
Dengan demikian, Saut menilai akan lebih baik jika semua komitmen pemberantasan korupsi betul-betul dilaksanakan daripada terus disebut namun tanpa realisasi.
"Jangan skeptis dulu atas pidato itu. That is my personal view," ujarnya.
Terpisah, pengamat politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai Jokowi kehilangan komitmen pemberantasan korupsi, seiring pidatonya yang nihil menyinggung persoalan rasuah.
"Menyayangkan pidato presiden yang menghilangkan kosakata korupsi, padahal di akhir jabatan periode pertama, isu korupsi menjadi yang terpenting, terlebih ada upaya pelemahan melalui sistem kerja KPK dan regulasi" katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dedi juga mengingatkan seolah presiden mengulang apa yang dia sampaikan saat pidato kemenangan beberapa waktu lalu, di Sentul, Bogor.
"Mendengar pidato Presiden, menegaskan apa yang sudah disampaikan dalam pidato kemenangan waktu lalu, korupsi bukan prioritas, tentu mengkhawatirkan, bahkan dalam naskah pidatonya korupsi tidak muncul" katanya.
Menurut Dedi, komitmen pemberantasan korupsi merupakan faktor utama pembangunan. Dia menilai banyak sektor yang lumpuh karena maraknya praktik korupsi.
"Presiden pasti memahami, birokrasi kita sudah baik dari sisi prosedur, menjadi kacau karena sabotase koruptor, seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi, jika komitmen pemberantasan korupsi lemah, maka cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
Advertisement
Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Cabang Jogja Sinergi dengan Polda DIY Fasilitasi Kredit
- DPRD Kulonprogo Sidak Dapur MBG, Soroti Kualitas Gizi Anak
- DPR Ungkap Kriteria Calon Komisioner OJK, Uji Kelayakan Digelar
- Kasus Malaria di Timika Capai 7.233 pada 2025, Kebun Siri Tertinggi
- Talut Sungai Jogja Rusak, Pemkot Siapkan Rp2 Miliar per Tahun
- AKI Sleman 2025 Capai 9 Kasus, Dinkes Waspadai Kehamilan KTD
- Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat Imbas Gejolak Perang Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








