Advertisement
Isu HAM Dianggap Cuma Bahan Jualan Kampanye Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak menyinggung soal hak asasi manusia (HAM) saat menyampaikan pidato fokus pemerintahannya lima tahun ke depan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut tidak disinggungnya isu HAM adalah bahan kampanye saja untuk meraih suara saat Pemilu 2019 silam.
Advertisement
"Disebutnya HAM selama ini hanya sebagai barang jualan kampanye semata. Sebagaimana dagangan, ia akan selesai ketika barangnya terjual," kata Rivan kepada Bisnis, Minggu (20/10/2019).
Menurutnya Jokowi tidak memberi tempat isu HAM di negara ini. Jokowi, kata Rivan telah selesai dengan isu-isu HAM.
Atas dasar itu, Rivan menyebut bahwa Jokowi telah lupa dengan nawacita yang dulu ia gaungkan tentang HAM. Poin nawacita itu, kata Rivan, tidak jelas juntrungannya saat ini.
Lebih jauh, Rivan menilai bahwa negara menganggap bahwa HAM adalah penghambat dalam melakukan sesuatu. Padahal, menurut Rivan, HAM adalah keharusan dalam mempertimbangan sebelum, saat, bahkan sesudah memutuskan sebuah kebijakan.
"Tidak terbahasnya isu HAM ini pula menggambarkan arah pemerintahan lima tahun ke depan. Isu HAM menjadi subordinat, namun di sisi lain glorifikasi terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota dewan HAM sangat berlebihan di saat pekerjaan rumah tentang HAM itu sendiri tidak ada yang selesai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement