Advertisement
Diduga Teroris, RI dan RK Diamankan Polisi
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA - Polisi mengamankan dua pria yang diduga terkait jaringan teroris, Jumat (18/10/2019). Dua pria tersebut berinisial RI, 43, warga Desa Tanjung Morawa dan RK, 30 warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2019), menyampaikan belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.
Advertisement
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris itu.
BACA JUGA
"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Markas Brimob di Medan," katanya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Morawa, Pardi menyebutkan RI sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"RI merupakan pendatang, dan baru dua tahun lamanya tinggal di daerah ini. Kami tidak begitu mengenal orangnya, dan tertutup," ujarnya.
Weni warga Desa Telaga Sari membantah kalau suaminya RK, terlibat jaringan teroris.
"Namun merasa cemas, karena polisi tidak memberitahukan kemana suaminya dibawa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelanggan Tumbuh 33 Persen, Blue Bird Tambah Armada Saat Liburan
- Profi Ninis Kesuma Ratu Pupuk Indonesia, Kawal Ketahanan Pangan
- Korban Gaza Bertambah, Hamas Sebut Israel Abaikan Gencatan Senjata
- Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah, Kasus Naik Penyidikan
- Lelang PSEL Jogja Berjalan, Konstruksi Dimulai 2026
- Bupati Gunungkidul berikan Edukasi Pentingnya Pengasuhan Berkualitas
- 15 Insiden Temperan KA di Daop 6 Jogja Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement





