Anggaran Kemenhub 2027 Rp28,34 Triliun, Masih Kurang Rp26,82 Triliun
Kemenhub memperoleh pagu indikatif Rp28,34 triliun pada 2027. Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran untuk keselamatan dan layanan transportasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Indramayu Supendi di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019). /Antara Foto- Nova Wahyudi.
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp20 juta dari hasil penggeledahan di rumah tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.
"Uang Rp20 juta dari rumah OMS," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
KPK telah menetapkan Bupati Indramayu Supendi (SP) dan juga tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.
Selain Supendi, tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan dalam dua hari ini pada Kamis (17/10) dan Jumat (18/10) di Indramayu dan Cirebon.
"Pada Kamis [17/10], KPK menggeledah enam lokasi, yaitu rumah OMS di Cirebon, rumah pribadi WT di Cirebon, rumah tersangka CAS, rumah pribadi SP di Indramayu, rumah mantan Bupati Indramayu [Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin], dan rumah Saksi," ucap Febri.
Selain uang yang disita dari rumah Omarsyah, KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR. Kemudian pada Jumat (18/10), KPK melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor Bupati Indramayu dan kantor Dinas PUPR. "Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," ujar Febri.
Dalam kasus tersebut, Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi, yakni Carsa. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam menyatakan pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen "fee" 5 sampai 7 persen dari nilai proyek.
"SP diduga menerima total Rp200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," ucap Basaria.
Kedua, Omarsyah diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda dengan rincian dua kali pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta, dua kali pada September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merk NEO dengan harga sekitar Rp20 juta.
"WT diduga menerima Rp560 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019," ujar Basaria.
Ia menyatakan uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memperoleh pagu indikatif Rp28,34 triliun pada 2027. Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran untuk keselamatan dan layanan transportasi.
Jadwal Macau Open 2026 hari ini, tujuh wakil Indonesia termasuk Bagas Shujiwo, Leo/Daniel dan Tiwi/Fadia berburu tiket perempat final.
Lima kebiasaan sehari-hari seperti duduk terlalu lama, kurang tidur, dan konsumsi garam berlebih dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
Cadence memperkenalkan ChipStack AI Super Agent Level-5 yang mampu merancang dan memverifikasi chip secara mandiri hingga 40 kali lebih cepat.
McLaren dan Red Bull mengajukan banding ke FIA setelah penalti Pierre Gasly di GP Monako 2026 dibatalkan akibat kesalahan sistem pit lane.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.