Advertisement
Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita Dokumen Perjalanan Dinas ke Jepang
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin berada di kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. - Antara Foto/M Risyal Hidayat.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang dari hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan Kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Advertisement
KPK pada Jumat melakukan penggeledahan di gedung Pemerintah Kota Medan. "Tim masuk ke ruangan wali kota, ruang protokoler, dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," kata Febri.
KPK pada Rabu (16/10/2019) menetapkan Dzulmi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
BACA JUGA
"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu pemberi IAN [Isa Ansyari] Kepala Dinas PUPR Kota Medan, TDE [Tengku Dzulmi Eldin] Wali kota Medan dan SFI [Syamsul Fitri Siregar] Kepala Bagian Protokoler kota Medan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019) malam.
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP) dan Sultan Solahudin (SSO) pada Selasa (15/10/2019).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi. Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.
"Pada bulan Juli 2019, TDE melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," kata Saut.
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan. Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu Syamsul Fitri Siregar.
"Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak 'tour and travel' kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada TDE," kata Saut.
Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta. "Kadis PUPR lalu mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota," kata Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
Advertisement
Advertisement



